Kepergok Maling Rumah Anggota TNI, Pria Bertato Ini nyaris Babak Belur

author bacasaja.id

- Pewarta

Kamis, 03 Jun 2021 18:30 WIB

Kepergok Maling Rumah Anggota TNI, Pria Bertato Ini nyaris Babak Belur

i

Ilustrasi curanmor.

BACASAJA.ID - Kepergok hendak mencuri sepeda motor di komplek tentara, seorang pria bertato nyaris babak belur dihajar masa. Pria 21 tahun bernama Oki Hadi Wijaya warga Jalan Pulo Sari 3C Surabaya ini, mencoba mencuri motor di rumah Diaz, Jalan Gajah Mada II Surabaya, pada Sabtu (15/5/2021) lalu.

Beruntung saat kepergok pemilik sepeda motor, pelaku berhasil melarikan diri. Namun, karena terlalu panik dan takut tertangkap, Oki tak menyadari jika HP miliknya tertinggal dilokasi kejadian.

Baca Juga: Maling Sepeda Ontel Tewas Dihajar Massa di Kertajaya Surabaya

Meski selamat dari kejaran korban dan warga, ia diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Wonokromo setelah aksinya terekam CCTV.

"Jadi dari rekaman CCTV dan HP milik pelaku, kami dengan mudah menangkapnya," Kata Kapolsek Wonokromo, AKP Rini Pamungkas, Kamis (3/6/2021).

Dalam menjalankan aksinya, lanjut Rini, pelaku masuk rumah dengan cara memanjat pagar yg kemudian merusak jendela dan masuk kedalam rumah dan akan mengambil 1 unit SPD motor Honda Scoopy.

Saat kejadian, korban sendiri sedang tidur tapi mendengar suara cendela terbuka dan tidak lama istri pelapor teriak yang membuat korban bangun lalu melihat seorang laki-laki lari keluar rumahnya lewat jendela.

"Saat itu pelaku langsung dikejar oleh korban namun sudah kehilangan jejak. Pelaku gagal mengambil 1 unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban," tambah Rini.

Pada saat korban memeriksa kendaraan, kunci kontak sepeda motor sudah menempel pada motor dan posisi kunci nyala dan untuk tempat kunci pagar rumah sudah dirusak oleh pelaku.

Baca Juga: Sudah Dipasang CCTV, Warung Makan Surabaya Masih Dibobol Maling, Rp 18 Juta Amblas

"Saat dicek dibawah motor diketemukan 1 unit HP merek Vivo milik pelaku yang tertinggal," tambah Rini.

Atas kejadian percobaan pencurian tersebut korban akhirnya melaporkan kejadian ke Polsek Wonokromo, Surabaya.

"Dengan adanya laporan itu, kami langsung perintahkan Unit Reskrim dibawah pimpinan Ipda Arie, untuk menyelidiki," tambah Kompol Rini.

Lanjut Rini, anggota Reskrim Wonokromo melakukan analisa rekaman CCTV dan HP pelaku dan didapat identitas pelaku/tersangkanya.

Baca Juga: Nekat Menceburkan Diri, Maling Motor Tewas Mengambang

Atas temuan itu, sehingga dapat dilakukan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu merusak pagar rumah korban.

Begitu ditangkap, pelaku ini langsung digelandang ke Mapolsek. Dalam pengakuannya, pelaku sudah 4 kali beraksi dengan modus yang sama dan berhasil melakukan pencurian di 2 lokasi yang saat ini dalam pengembangan polisi.

Barang bukti yang ikut diamankan, 1 unit HP merek Vivo, serta 1 keping CD rekaman CCTV. Dia akan dijerat Pasal 53 KUHP Jo. Pasal 363 KUHP tentang pencurian.(Jem)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU