BACASAJA.ID – Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini buka suara soal video viral, Bupati Alor Provinsi NTT, Amon Djobo yang tampak memarahi dua staf Kementerian Sosial
Risma sapaan akrabnya menanggapi, bahwa persoalan yang diributkan oleh Bupati Alor itu salah, terlebih penyerahan Program Keluarga Harapan (PKH) itu langsung ke personal.
Baca Juga: Banyak KPM Belum Cairkan Bansos, Mensos Harap Pemda Kejar Tenggat Sebelum Maret
"(Secara peraturan) PKH itu enggak lewat daerah, jadi kalau Bupatinya mau membagikan itu malah salah, karena dari bank itu langsung ke penerima, jadi langsung ke orangnya, tidak lewat ke siapa-siapa," ujar mantan Wali Kota Surabaya itu, Jumat 4 Juni 2021.
Risma menekankan, seandainya penyerahan itu melalui orang, maka mekanisme itu salah, karena PKH sendiri melalui Bank dan juga PT. Pos. Selain itu, Risma menilai Bupati Alor itu salah pengertian. Saat itu Bupati Alor menyayangkan perihal penyerahan PKH. Sementara, yang dilihatnya adalah bantuan bencana.
"Kalau itu terjadi, pasti itu ada penyelewengan, pasti itu. Karena mekanismenya tidak begitu. Mekanismenya, itu bantuan PKH, BKNT itu jika daerah yang sulit dijangkau pasti gunakan PT Pos, tapi kalau daerah bisa dijangkau bank, itu 100 persen pakai bank, dan itu langsung ke penerima manfaat, tidak melalui siapapun," terang Risma.
"Sementara itu, yang disampaikan Bupati (Alor) itu ngomongnya bedah karena itu PKH, sementara yang diberikan ke Ketua DPRD itu bantuan bencana, dan bantuan bencana itu, aku (bisa) lewat mana saja, bisa lewat Polres, aku waktu di Subang aku lewat Koramil, ya karena waktu itu yang ada dia, mereka mendirikan dapur umum," sambungnya.
Mensos Risma juga menjelaskan, jika bantuan bencana bisa melalui ke siapa dan kemana saja, asalkan ada pertanggungjawaban yang jelas
Baca Juga: Risma Bagikan PKH Tunai di Kelurahan Pakis, Wakil Walikota Surabaya Armuji Bantu Jemput Warga
"Bantuan bencana alam itu boleh ke siapa saja, asal penerimanya jelas, dan tanda terimanya juga jelas. Jadi bantuan bencana itu asalkan pertanggungjawabannya jelas. Intinya beda, Pak Bupati (Alor) ngomongnya PKH, yang diberikan ke Ketua DPRD itu bantuan bencana, karena saya menghubungi para pejabat di sana, terlebih lagi kami paling belakang mendapatkan info jika di Alor juga kena, akhirnya kita kirim barang dari Surabaya, itupun tidak bisa masuk, dan akhirnya kami cari tau orang sana yang bisa dikontak," jelasnya.
Lanjutnya, Risma mengungkapkan, jika bantuan bencana itu melalui Ketua DPRD, bukan ke orang lain karena Kemensos saat itu, hanya bisa menghubungi Ketua DPRD setempat.
"Kebetulan waktu itu saya dapat nomor telepon Ketua DPRD setempat, dan dia menyampaikan jika memang mengalami kesulitan, serta butuh bantuan, saya masih menyimpan WAnya," ungkapnya.
Bahkan, pemberian bantuan bencana itu, oleh Risma sudah dilaporkan ke Presiden Joko Widodo secara langsung.
Baca Juga: Command Center 112 Surabaya Digadang-gadang jadi Percontohan Nasional
"Saya juga bilang, barang bantuan tidak bisa mendarat, karena syah bandar tidak mengizinkan mendarat karena masih bahaya. Terus saya suruh staf saya agar menyerahkan itu ke sana, dan hal ini sudah saya laporkan ke Presiden (Joko Widodo), karena memang kami tidak bisa mendarat," ujarnya.
Dalam hal ini, Risma harus mengambil langkah cepat, agar warga Alor yang terdampak bencana bisa segera mendapatkan bantuan.
"Waktu itu saya berpikir, bagaimana warga tidak kelaparan, ternyata kemudian setelah barang tersebut bisa masuk, dia (Bupati Alor) marah-marah ke staf kita, dikira itu PKH. Lho PKH itu sejak saya jadi Menteri, tidak ada barang, yang ada hanya uang, dan itu permintaan dari Pak Presiden," pungkas Risma. (byta)
Editor : Redaksi