Tak Bisa Tidur Nyenyak, Sales Laptop Marina Pilih Tidur di Penjara

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ayik Tirana saat diperiksa penyidik di Polrestabes Surabaya
Ayik Tirana saat diperiksa penyidik di Polrestabes Surabaya

i

BACASAJA.ID – Berdalih tak bisa tidur nyenyak, Ayik Tirana nampaknya lebih memilih tidur di penjara. Sebab, wanita 28 tahun warga Jalan Bratang Gede 3-D, kec. Wonokromo Surabaya ini lebih memilih melanggar hukum dengan mengkonsumsi narkoba jenis ganja lantaran tak bisa tidur dengan nyenyak.

Ia pun harus berurusan dengan Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Kepada petugas, perempuan cantik yang berprofesi sebagai sales laptop di Plaza Marina Surabaya ini mengaku nekat menjadi budak narkoba lantaran sering terbangun saat tidur.

Ia pun harus mengkonsumsi ganja terlebih dahulu ketika hendak tidur. “Saya sering bangun pak kalau tidur, makanya saya konsumsi itu,” aku Ayik, Rabu (2/12/2020) di Mapolrestabes Surabaya.

Kanit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu Danang mengatakan pelaku ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja. Penangkapan terhadap Ayik Tirana, setelah petugas menindaklanjuti laporan dari warga jika pelaku memiliki narkotika jenis ganja.

Berbekal info yang didapat tersebut anggota akhirnya melakukam penyelidikan ke lokasi kejadian yakni di Jalan Bratang Gede. "Saya arahkan Anggota ke lokasi dan melakukan penangkapan hingga penggeledahan," ucap Iptu Danang.

Meski sempat mengelak, lanjut Danang, pelaku tak berkutik ketika polisi menemukan barang bukti berupa 3 linting ganja seberat 0,63 gram, 0,64 gram, dan 0,59 gran saat dilakukan penggeledahan.

“Memang sempat mengelak, tapi setelah menemukan barang bukti ganja tiga linting, kami bawa pelaku beserta barang bukti tersebut ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Danang. (jem)

Berita Terbaru

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…