Cabuli Anak Kandung Selama Tiga Tahun, sang Ayah Ancam bakal Membunuh

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku saat diamankan polisi
Pelaku saat diamankan polisi

i

BACASAJA.ID - Seorang ayah berinisial FD (41) warga Sidoarjo tega mencabuli anaknya sendiri V (16) selama tiga tahun sejak usianya 13 tahun pada 2017 lalu.

Kejadian itu dilakukan pelaku saat sang istrinya atau ibu korban bekerja. Bahkan, dia menyuruh anak gadisnya menonton video porno dan melepaskan pakaian selama seharian.

Hal itu seringkali ditolak oleh korban tetapi dia diancam akan dibunuh apabila menceritakan perbuatan bejat ayahnya kepada sang ibu.

Korban juga sempat dipukuli. Dia sempat nekat akan menceritakan tetapi mengurungkan niat karena takut dengan ancaman itu.

Hingga akhirnya pada Desember 2020 dia memberanikan diri bercerita kepada teman kerjanya. Dari situlah dia dikenakan seorang pengacara untuk mengawal kasusnya dan melapor ke Polda Jatim.

Laporan itu dilakukan pada 4 Mei 2021 dengan LP bernomor TBL-B/277/V/RES.1.24/2021/UM/SPKT Polda Jatim.

Namun, selama hampir satu bulan tidak menemukan titik terang. Akhirnya kuasa hukumnya mendesak kepolisian untuk menangkap FD.

Kuasa hukum korban Febri Kurniawan Pikulun mengatakan pihaknya turut serta membantu polisi melacak keberadaan FD yang sempat dikabarkan berada di Mojokerto untuk bersembunyi.

Hingga akhirnya, dia mendapatkan kabar bahwa pelaku sudah berada di kontrakannya di Sidoarjo pada Rabu (2/6/2021).

"Kami kemudian menginfokan ke pihak kepolisian dan Polda Jatim langsung menangkap pelaku," jelas dia saat dikonfirmasi, Sabtu (5/6/2021).

May Cendy Aninditya selaku kuasa hukum V menambahkan bahwa korban psikologinya mengalami guncangan. Saat ini sedang mendapat perawatan psikoterapi dari pihak kepolisian untuk pendampingan mental.

"Nanti ada tim dari Polda Jatim yang memberikan terapi kepada Melati. Tadi, kami sudah koordinasi dengan tim tersebut," ujarnya.

Terpisah, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ali Mahfud saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. Sayangnya pihaknya tidak bisa memberikan komentar terlalu dalam.

"Mohon maaf mas kasus anak, tidak boleh di publikasi. Mohon maaf karena memang aturan bicara demikian," pungkas Ali. (ads)

Berita Terbaru

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

POLDA SULBAR- Kesiapan melindungi masyarakat dimulai dari personel yang terlatih dan peralatan yang siap digunakan. Semangat tersebut mendasari pengecekan…

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

MAMUJU – Setiap warga yang datang ke kantor polisi membawa harapan untuk didengar, dibantu, dan mendapatkan perlindungan. Harapan itulah yang menjadi semangat k…

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

POLDA SULBAR- Ada yang berbeda dari keramaian lalu lintas pagi di Kota Mamuju, Senin (19/10/26). Jika biasanya di setiap persimpangan jalan hanya terlihat…

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) mengoptimalkan destinasi wisata edukasi dan ruang…

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

JAKARTA- KPK mengungkap dugaan penerimaan suap oleh pejabat BNPB terkait pengadaan yang menggunakan DSP kebencanaan. Suap tersebut diduga diterima dalam bentuk …

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2026, Ketua DPC PKB Kota Surabaya Muhammad Faridz Afif atau Gus Afif mengajak seluruh s…