Pamit Latihan Bela Diri, Pendekar Silat Tulungagung Diperkosa Ayah Tiri

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi pencabulan.
Ilustrasi pencabulan.

i

BACASAJA.ID - SH (35) warga Kecamatan Pakel tak bisa berkutik di depan Polisi. Aksi bejatnya menjerumuskan pria tersebut ke balik jeruji besi, Senin (21/3/22). SH dilaporkan karena diduga telah memperkosa anak tirinya, Bunga (15) dari Kecamatan Ngantru hingga 4 kali.

Kasat reskrim Polres Tulungagung, AKP Kristian Kosasih menjelaskan ikhwal kejadian tersebut. Korban sering berkunjung ke rumah SH yang menjadi ayah tirinya tersebut. Dirumah, SH tinggal sendiri, lantaran ibu korban menjadi pekerja migran di Hongkong.

Lantaran sering berkunjung, hubungan keduanya menjadi dekat dan akrab. Namun kedekatan itu diamnafaatkan oleh pelaku untuk merengut kehormatan Bunga.

“Pelaku ini memaksa korban untuk melakukan hubungan badan,” jelas Kasat reskrim, Selasa (23/3/22).

Kejadian pertama dilakukan korban pada Bulan Mei tahun lalu, sekitar pukul 19.00 WIB ketika korban ingin berpamitan untuk latihan Pencak Silat.

Korban dipanggil untuk oleh ayah tirinya untuk berhubungan suami istri, korban pun menolak. Karena ada intimidasi korban pun takut dan akhirnya menuruti kemauan korban.

Ternyata aksi itu membuat SH ketagihan. Tak cukup sekali, SH mengulanginya hingga 4 kali hingga Februari 2022.

"Jadi dalam kurun waktu Bulan Mei 2021 - Februari 2022, sudah melakukan hal tersebut selama 4 kali dan terakhir pada pertengahan Bulan Februari lalu," jelasnya.

Kosasih melanjutkan, korban menceritakan kejadian tersebut pada keluarganya. Karena merasa dirugikan, keluarga korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib pada Minggu, (20/3/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung melakukan upaya penyelidikan, hingga akhirnya pada Senin (21/3/2022) pelaku berhasil diamankan dirumahnya.

Usai diamankan, pelaku digiring ke Mapolres Tulungagung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku bakal dikenakan Pasal 76 D Jo pasal 81 ayat 1,2 UURI nomor 23 Tahun 2002 sebagai mana di ubah dengan dengan UURI nomor 35 Tahun 2014, sebagai mana di ubah dengan UURI nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang nomor 1 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku diancam hukuman lima belas tahun penjara," pungkasnya. (JP/t.ag/RG4)

Tag :

Berita Terbaru

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

SURABAYA - Laporan masyarakat melalui hotline "Lapor Cak Eri" berhasil membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon pedagang di Sentra Wisata…

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

JOMBANG- Kecelakaan maut terjadi di depan pabrik sepatu PT Pei Hai, Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Selasa (22/7/2026) sekitar pukul 06.30…