Curi ATM, ART Kuras Uang Majikan hingga Ratusan Juta

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sebagian uang yang diamankan oleh penyidik Polres Tulungagung
Sebagian uang yang diamankan oleh penyidik Polres Tulungagung

i

BACASAJA.ID- Bak pagar memakan tanaman, mungkin itu istilah yang tepat untuk TA (31), warga Desa Cepoko Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk.

Betapa tidak, lelaki ini mencuri uang milik majikannya yang berprofesi sebagai notaris hingga hampir sebesar Rp 500 juta.

TA sudah bekerja selama 9 tahun pada majikanya SA sebagai asisten rumah tangga (ART). TA akhirnya ditangkap oleh personel Satreskrim Polres Tulungagung, atas laporan majikannya.

Kejadian ini bermula saat SA mendapat laporan dari bank jika ada penarikan dalam jumlah besar dari ATM-nya.

“SA lalu datang ke bank, dan ternyata tidak hanya dari kartu ATM miliknya. Ada penarikan juga lewat kartu kredit miliknya,” terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Tri Sakti, Senin (7/6/21).

Tri Sakti menjelaskan, dari ATM itu ada penarikan sebesar Rp 470 juta dan pencairan kartu kredit Rp 15 juta.

Lantaran tak merasa melakukan penarikan, SA lalu meminta pihak bank untuk memperlihatkan rekaman CCTV lokasi penarikan uang. Dari rekaman CCTV, didapati TA yang menggunakan kartu itu.

“SA lalu membuat laporan resmi ke Polres Tulungagung. Mendapat laporan itu, polisi lalu melakukan penyelidikan, dan melacak terduga pelaku,” sambung Tri Sakti.

Personil Satreskrim Polres Tulungagung akhirnya menangkap TA pada Senin (24/5/2021) lalu. Dari pemeriksaan, TA mengakui uang itu digunakan untuk membeli motor Yamaha NMax, uang muka pembelian rumah, peralatan servis HP dan membelikan baju kekasihnya.

Dari rumah TA, Polisi berhasil amankan ratusan juta uang sisa kejahatannya. Total yang diamankan sebesar 325 juta. Rp200 juta diantaranya sudah ditukar dengan uang baru oleh TA.

Polisi lalu melakukan pengembangan dan menggeledah rumah kekasih TA di Blitar. Hasilnya ditemukan sejumlah uang yang disita bersama Yamaha NMax dan sejumlah pakaian yang dibeli TA.

“Total uang yang berhasil disita sekitar Rp 325 juta. Jumlah ini belum termasuk sepeda motornya,” tutur Tri Sakti.

Dari penjelasan penyidik, TA mengambil ATM milik SA dari dompetnya. Dalam dompet itu tertulis pin ATM yang ditulis SA untuk pengingat. Dengan ATM dan nomor PIN, TA leluasa menguras harta milik SA.

Atas perbuatannya, polisi menjerat TA dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Jika terbukti bersalah, TA terancam hukuman penjara selama lima tahun (Noyo/JP).

Berita Terbaru

Mutasi Polri Terbaru 2026: Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho Jabat Wakapolda Banten

Mutasi Polri Terbaru 2026: Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho Jabat Wakapolda Banten

Minggu, 11 Okt 2026 15:05 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 15:05 WIB

JAKARTA - Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho mendapat amanah baru sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Banten.  Ia menggantikan Brigjen Pol Iwan …

Tiga Perusahaan Besar China Incar Monyet Ekor Panjang yang Jadi Hama di Indonesia

Tiga Perusahaan Besar China Incar Monyet Ekor Panjang yang Jadi Hama di Indonesia

Minggu, 11 Okt 2026 09:51 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 09:51 WIB

JAKARTA - Di China, perusahaan farmasi besar seperti WuXi AppTec (melalui anak usahanya yang mengakuisisi Suzhou Kanglu Biotechnology) tercatat sebagai salah…

Polantas Karib Polda Sulbar, Patroli di Titik Rawan, Edukasi Keselamatan dan Berbagi Air Dengan Pengguna Jalan

Polantas Karib Polda Sulbar, Patroli di Titik Rawan, Edukasi Keselamatan dan Berbagi Air Dengan Pengguna Jalan

Minggu, 11 Okt 2026 06:03 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 06:03 WIB

POLDA SULBAR - Menjelang akhir pekan, saat malam mulai larut, cahaya lampu biru khas Polantas kembali terlihat menyisir jalan-jalan di Kota Mamuju. Patroli ini…

Achmad Hidayat hingga Eusebius Purwadi Terlihat Pegang Kartu PSI, Josiah Michael Belum Merespons

Achmad Hidayat hingga Eusebius Purwadi Terlihat Pegang Kartu PSI, Josiah Michael Belum Merespons

Minggu, 11 Okt 2026 05:47 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 05:47 WIB

SURABAYA – Foto sejumlah tokoh yang memiliki rekam jejak di PDI Perjuangan bersama kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Josiah Michael, menjadi perhatian. …

Dukung Digitalisasi Pasar Keputran, BRI Regional Office Surabaya Hadirkan Fasilitas WiFi untuk Permudah Transaksi QRIS

Dukung Digitalisasi Pasar Keputran, BRI Regional Office Surabaya Hadirkan Fasilitas WiFi untuk Permudah Transaksi QRIS

Sabtu, 10 Okt 2026 21:14 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 21:14 WIB

SURABAYA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Regional Office Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transformasi digital sektor …

Kasus Anak Dibawa Pergi di Mamuju Tengah Sudah Ditangani, Kabid Humas: Proses Hukum Terus Berjalan

Kasus Anak Dibawa Pergi di Mamuju Tengah Sudah Ditangani, Kabid Humas: Proses Hukum Terus Berjalan

Sabtu, 10 Okt 2026 17:57 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 17:57 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat memastikan kasus dugaan membawa pergi seorang anak perempuan di bawah umur dari Kabupaten Mamuju Tengah, yang menjadi perhatian m…