BACASAJA.ID - Tak butuh waktu lama bagi Unit Resmob Sat reskrim Polrestabes Surabaya meringkus pelaku pembunuhan JM (12) bocah kelas 6 SD di Jalan Kupang Krajan, Surabaya.
Pelaku bernama Wahyu Buana Putra Morita warga Garut, Jawa Barat ini diringkus polisi saat melarikan di Kota Tanggerang.
Baca Juga: Vito Ditemukan Tewas di Kamar Kos Surabaya, Diduga Korban Pembunuhan
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian mengatakan, setelah melakukan penyelidikan anggota Resmob melakukan pengejaran. Dalam penyelidikan, pelaku kerap berpindah-pindah dari Surabaya menuju Tanggerang.
Dia melakukan itu semua dengan berjalan kaki, menumpang kendaraan orang lain hingga menggunakan kendaraan umum dengan meminta-minta bantuan kepada orang lain.
"Setelah kami mengikuti jejak pelaku dari informasi warga, kami mengetahui jika pelaku menuju Tanggerang. Disana dia punya keluarga," Kata Oki Ahadian, Jumat (11/6/2021).
Dari beberapa informasi, lanjut Oki, pelaku diamankan polisi di sekitar halaman Masjid Al Araaf, Perumahan Bukit Cirende, Tanggerang Selatan. Pelaku sendiri tidak memiliki tempat tinggal tetap atau sering berpindah-pindah dan sering beristirahat di tempat umum.
Baca Juga: Pisau sampai Bengkok, Hasil Visum Eren Tikam Fardy sebanyak 17 Kali
"Pelaku ini memang tidak memiliki tempat tinggal. Biasanya beristirahat di warung, masjid, mushola, toko dan halte," tambah Oki.
Oki menambahkan, pada saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melarikan diri saat melihat anggota hendak menyergapnya. Bahkan, pelaku tak menggubris tembakan peringatan yang diberikan polisi.
"Karena mengabaikan tembakan peringatan anggota, pelaku juga hendak melawan dan melarikan diri, kami melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya," tambah Oki.
Baca Juga: Motif Penusukan Trainer Gym di Surabaya Ditengarai Dendam Kesumat
Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar kelas 6 SD berinisial JM (12) tewas akibat dianiaya seorang pria. Sebelum tewas, korban ditemukan dalam keadaan bersimpah darah di sebuah kamar kos Jalan Kupang Krajan Surabaya.
Korban dirawat intensif karena mengalami luka retak pada tengkorak kepala, mata kiri berdarah dan wajah bagian kiri juga bengkak diduga akibat dipukul paving oleh pelaku, yang berasal dari Garut, Jawa Barat tersebut. Namun, korban dinyatakan meninggal setelah 4 hari koma di rumah sakit Dr Soetomo. (Jem)
Editor : Redaksi