BACASAJA.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah melakukan penyekatan dan screaning, pada arah Kabupaten Bangkalan menuju penyekatan Kota Surabaya di Jembatan Suramadu.
Namun, saat dilapangan tidak semua orang mau mengikuti aturan wajib swab antigen sebelum memasuki Surabaya. Imbasnya, 98 KTP ditahan oleh Satpol PP Kota Surabaya.
Baca Juga: Pandemi Melandai, Pemerintah Cabut Syarat Tes PCR dan Antigen Perjalanan Domestik
Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto menjelaskan, sebanyak 98 KTP ditahan oleh Satpol PP Kota Surabaya. Sebab, warga yang telah didata dan memberikan kartu tanda pengenalnya untuk melakukam swab antigen, tiba-tiba menghilang atau kabur.
“Ketika, mereka memenuhi syarat untuk mengikuti swab, KTP diminta linmas dan satpol PP untuk diajukan ke meja pendaftaran. Mereka diminta ke meja pendaftaran dan memarkirkan sepeda motor ditempat yang sudah ditentukan. Ketika dipanggil, mereka tidak ada. Kemungkinan, kami menduga mereka menghindari itu dan naik kendaraan lain,” ujar Eddy, Jumat 11 Juni 2021.
Nantinya, untuk proses pengembalian KTP atau SIM, pihaknya sudah berikirim surat ke Dispendukcapil untuk dilakukan pemblokiran bagi yang menyerahkan KTP.
Baca Juga: Cegah Naiknya Omicron, Pemkot Surabaya Gelar Swab PCR Acak ke Perkampungan
“KTP yang Surabaya, kami sudah berkirim surat ke Dispendukcapil Untuk dilakukan pemblokiranArtinya, apabila mengajukan pergantian KTP, dengan alasan hilang, tidak dilayani. Sebab KTP nya ada di Satpol PP,” jelasnya.
Untuk itu, lanjut Eddy, bagi mereka yang ber KTP Surabaya dan ingin mengambil kartu tersebut harus menunjuk hasil swab negatif.
Baca Juga: PTM 100 Persen, Pemkot Surabaya Swab Test Rutin kalangan Pelajar
Sedangkan untuk yang berada di luar kota seperti Bangkalan, Sampang hingga Jember juga sudah dilakukan koordinasi dengan Dispendukcapil setempat.
“Kita dari Dispendukcapil akan berkirim surat ke masing-masing daerah. Sehingga, dengan nama-nama tersebut ketika mengajukan pergantian dokumen KTP dengan alasan hilang, supaya tidak dilayani Mereka bisa mengambil KTP di satpol PP Surabaya dengan membawa hasilnswab negatif. Termasuk STNK dan SIM,” tandas Eddy.(byta)
Editor : Redaksi