BNNP Kalsel Bongkar Gudang Sabu di Jalan Kelayan A Banjarmasin

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BNNP Kalsel. (ist)
BNNP Kalsel. (ist)

i

BACASAJA.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan menggagalkan peredaran 8 kilogram sabu-sabu jaringan internasional. Untuk kelabui petugas, barang haram itu disembunyikan pelaku dalam tumpukan karung beras.

Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Jackson Arison Lapalonga menjelaskan pengungkapan narkotika jenis sabu itu berawal sejak awal Juni 2021 perihal akan adanya transaksi barang haram di kota Banjarmasin.

Kabid Pemberantasan BNNP Kalsel Kombes Pol R. Prasetyo menugaskan tim yang dipimpin Kasi Penyidikan BNNP Kalsel Kompol Yanto Suparwito bersama anggota Bidang Pemberantasan melakukan penyelidikan hingga didapat ciri-ciri orang yang akan melakukan transaksi narkoba.

Tepat pada Jumat (11/6) lalu, sekitar pukul 20.00 WITA malam, seorang pria berinisial AS alias Ian (38) disergap petugas saat akan melakukan transaksi di depan Rumah Makan Padang Sederhana, kawasan Jalan Ahmad Yani KM 5 kota Banjarmasin.

"Di lokasi itu petugas menemukan 5 paket sabu seberat 4 kilogram lebih yang disimpan dalam karung beras," ungkap Brigjen Pol Jackson Arison Lapalonga kepada awak media di Banjarmasin, Selasa (15/6) siang.

Tak puas, team kemudian melakukan pengembangan kerumah AS alias Ian di kawasan Jalan Kelayan A gang Setuju, Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

“Di TKP kedua ini kami kembali menemukan 3 paket sabu yang disimpan dalam karung beras. Sehingga total sabu yang kita amankan sebanyak 8 kilogram lebih,” terang Jackson.

Dari hasil penyidikan sementara, bahwa sabu-sabu tersebut diambil di suatu tempat yang rencananya diedarkan di wilayah Banjarmasin. "Pengakuannya jika barang haram ini berhasil di edarkan, dia akan mendapat upah sebesar Rp 20 juta," tandas Jackson.

Akibat perbuatannya, pria kelahiran kota Banjarmasin tersebut akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup. (Edo)

Berita Terbaru

Salamul Huda Terpilih Jadi Ketua IKA PMII Probolinggo Raya, Raih 12 dari 13 Suara

Salamul Huda Terpilih Jadi Ketua IKA PMII Probolinggo Raya, Raih 12 dari 13 Suara

Minggu, 20 Sep 2026 11:18 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 11:18 WIB

PROBOLINGGO – Salamul Huda resmi terpilih sebagai Ketua Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Probolinggo Raya. Ia terpilih dalam M…

Meriahkan HUT Sulbar ke-22, Kapolda Hadiri ‘Sulbar Fun Run’ Tegaskan Dukungan Penuh bagi Olahraga Masyarakat

Meriahkan HUT Sulbar ke-22, Kapolda Hadiri ‘Sulbar Fun Run’ Tegaskan Dukungan Penuh bagi Olahraga Masyarakat

Minggu, 20 Sep 2026 10:36 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 10:36 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, menghadiri langsung kegiatan akbar olahraga masyarakat "Sulbar Fun Run 3" yang dipusatkan di …

Resmi Dibuka, Pemkot Surabaya Ajak Warga Nikmati Ratusan Karya Seni Kontemporer di ARTSUBS 2026

Resmi Dibuka, Pemkot Surabaya Ajak Warga Nikmati Ratusan Karya Seni Kontemporer di ARTSUBS 2026

Minggu, 20 Sep 2026 10:03 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 10:03 WIB

SURABAYA- Pameran seni kontemporer ARTSUBS 2026 kembali dibuka di Balai Pemuda, Kota Surabaya, pada Sabtu (19/9/2026). Dalam pameran bertajuk “Border, T…

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas penerapan digitalisasi layanan parkir di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Dinas Perhubungan…

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

POLDA SULBAR - Untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas berjalan profesional, transparan dan sesuai prosedur, Subdit…

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYA — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), komunikasi antarsesama a…