Ormas dan Tokoh Madura Siap Dukung Penanganan Pandemi di Surabaya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima audiensi beberapa tokoh dan organisasi masyarakat (ormas) dari Madura
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima audiensi beberapa tokoh dan organisasi masyarakat (ormas) dari Madura

i

BACASAJA.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima audiensi beberapa tokoh dan organisasi masyarakat (ormas) dari Madura.

Audiensi yang berlangsung di Kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya ini, bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah dalam upaya memutus mata rantai Covid-19, Kamis (17/6/2021).

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, bahwa ada beberapa poin yang dibahas dalam audiensi ini.

Pertama adalah meluruskan adanya soal isu diskriminasi yang muncul karena penerapan penyekatan di akses Suramadu.

"Salah satunya adalah terkait diskriminasi, tapi bukan menyangkut ras (golongan). Diskriminasi yang dianggap oleh mereka (ormas) adalah diskriminasi kebijakan yang dilakukan pemerintah kota," kata Irvan usai kegiatan audiensi.

Salah satu ormas menilai bahwa kebijakan penyekatan di akses Suramadu sisi Surabaya ini merupakan bentuk diskriminasi kebijakan.

Namun demikian, setelah diberikan pemahaman, akhirnya mereka menyadari bahwasanya kebijakan tersebut bukanlah sebuah diskriminasi.

"Setelah kita berikan pemahaman kita terangkan semuanya, ternyata mereka menyadari bahwa ini bukan sebuah diskriminasi. Tapi memang sebuah upaya untuk memutus mata rantai dan mereka memahami. Karena kan tidak bisa keluar dari 3T. Testing, Tracing dan Treatment," ujarnya.

Apalagi, Irvan menyatakan, bahwa sebelum diterapkannya kebijakan penyekatan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sudah melakukan koordinasi dan meminta izin persetujuan dengan beberapa pemangku kepentingan. Baik itu Gubernur Jawa Timur, Pangdam V Brawijaya maupun Kapolda Jatim.

"Ini sudah dikoordinasikan semua. Apalagi Pak Wali Kota selalu menyatakan bahwasanya Bangkalan, Madura ini satu kesatuan dengan Surabaya. Karena banyak juga warga dari Madura yang tinggal dan mencari nafkah di Surabaya," ungkap dia.

Di samping meluruskan isu soal diskriminasi, Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya ini juga mengungkapkan, bahwa dalam audiensi ini, salah satu ormas juga meminta adanya pelonggaran masa berlaku hasil swab serta percepatan proses screening di penyekatan.

"Jadi memang sudah ada percepatan yang dilakukan oleh Dinkes (Dinas Kesehatan) Surabaya. Jadi, seperti contohnya kalau swab antigen cukup menunggu 15 menit. Dan swab PCR pun itu tidak menunggu hari lagi, tapi jam," terangnya.

"Mereka sepakat akan membantu untuk pelaksanaan penyekatan ini, karena semata-mata juga untuk memutus mata rantai dan juga memberikan perlindungan kepada warga Madura sendiri," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Umum Aliansi Madura Perantau (AMP), Nawadi menyatakan, bahwa viralnya soal diskriminasi ini ternyata hanya sebuah pemelintiran.

"Jadi mulai sekarang kita berkomitmen, dengan elemen masyarakat, dengan seluruh organisasi Madura. Kita bahu membahu, kita gotong royong terjun ke lapangan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat Madura," kata Nawadi.

Disis lain, Korlap Aksi, Gerakan Selamatkan Jatim (GAS Jatim), Bob Hasan menyampaikan, bahwa aksi yang dilakukannya ini merupakan bentuk aspirasi dari beberapa elemen masyarakat Madura.

Pada intinya, pihaknya ingin agar penyekatan ini jangan sampai menyebabkan kerumunan. Oleh sebab itu, dia mendorong pemerintah agar pelaksanaan swab di akses Suramadu tidak hanya dilakukan satu titik lokasi.

"Bagaimana agar ada beberapa posko yang harus kita didirikan, bukan cuma di Surabaya. Di Bangkalan sudah mulai mendirikan posko untuk swab juga dari pihak provinsi dan Pemkab Bangkalan. Ini yang akan meminimalisir adanya kerumunan, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Bob Hasan. (byta)

Berita Terbaru

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka. Silmy ditetapkan t…

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

SURABAYA – Di tengah sorotan publik atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi anak yang menyeret sebuah spa di kawasan Jalan HR M…

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

SURABAYA – Polemik proyek lapangan padel di kawasan Golden City (Goci) Surabaya menjadi perhatian DPRD Surabaya setelah muncul dugaan sebagian lahan yang d…

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id- Proyek saluran U-Ditch di Jalan Margorejo kini berubah menjadi bom waktu. Alih-alih menyembuhkan banjir, proyek miliaran rupiah ini…

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

BANDUNG- Sengketa kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) terus berguir. Konflik yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan pihak…

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tampaknya tidak main-main dalam mengusut kasus dugaan Mark-Up anggaran Kontrak…