Kota Surabaya mulai Terapkan Pembayaran Retribusi Parkir dengan Qris

author bacasaja.id

- Pewarta

Jumat, 18 Jun 2021 20:00 WIB

Kota Surabaya mulai Terapkan Pembayaran Retribusi Parkir dengan Qris

i

Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat saat melakukan sosialisasi pembayaran retribusi parkir dengan Qris.

BACASAJA.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya sebelumnya telah menerapkan financial teknologi atau pembayaran secara cashless di parkir gedung, kini Dishub mulai melakukan sosialisasi pembayaran retribusi parkir dengan fitur Qris di Parkir Meter Tepi Jalan Umum (TJU).

Sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat itu dilakukan di sekitar Balai Kota Surabaya

Baca Juga: Tak Ada Jukir Resmi, Wali Kota Eri Cahyadi Segel Lahan Parkir Toko Modern di Dharmahusada

Dia memberikan pemahaman kepada warga yang parkir di Jalan Sedap Malam atau sisi timur Balai Kota Surabaya, Jumat 18 Juni 2021.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat menjelaskan keunggulan dari pembayaran keuangan digital atau dompet digital ini masyarakat tidak harus bersentuhan langsung dengan alat pembayaran.

“Ini juga ramah lingkungan karena paperless atau tidak menggunakan karcis parkir, dan kalau memang dibutuhkan, petugas kami siap memberikan bukti trasaksinya, karena petugas parkir di sini dibekali dengan smartphone dan printer sebagai bukti transaksi kalau memang dibutuhkan. Jadi, petugas kita akan siap menawarkan atau menerima pembayaran secara cashless sesuai mobile banking atau fintech yang dimiliki oleh pengguna parkir,” kata Irvan.

Menurutnya, pembayaran retribusi parkir dengan Qris ini tentu semakin menambah pilihan pembayaran secara digital atau elektronik di Kota Surabaya. Sebab, di sekitar Balai Kota Surabaya, selama ini sudah menggunakan uang elektronik pada alat parkir meter.

Baca Juga: Genjot PAD Parkir, Pemkot Surabaya Segera Implementasikan Sistem Tap di Kafe, Restoran hingga Hotel

L“Jadi, ini memberikan pilihan pembayaran digital bagi pengguna jasa parkir, dengan pembayaran yang tidak menggunakan uang tunai ini, kita tidak harus sibuk lagi dengan kembalian pembayaran,” tegasnya.

Alur transaksi pembayaran retribusi parkir dengan menggunakan fitur Qris itu. Awalnya, pengguna jasa parkir memarkirkan kendaraannya dan melakukan pembayaran parkir dengan fitur Qris.

Lalu petugas memilih klasifikasi hingga retribusi parkir berdasarkan jenis kendaraan bermotor pada aplikasi Qris di handphone dan menekan opsi cetak Qris.

Baca Juga: Jangan Lewatkan! Pemkot Surabaya Beri Tarif Promo Suroboyo Bus dan Parkir Rp79 di HUT ke-79 RI

Selanjutnya, aplikasi akan otomatis mengeluarkan QR-Code sesuai klasifikasi tarif, kemudian pengguna jasa parkir melakukan scan QR-Code untuk persetujuan pembayaran.

Setelah itu, aplikasi Qris pada android akan mencetak karcis dengan terlebih dahulu mengoneksikan android dengan bluetooth printer.

“Selain dua lokasi ini, ke depan rencananya kami akan terapkan di semua parkir TJU. Tentu yang tepi jalan yang potensial dari sisi turn overnya, dari sisi banyaknya pengguna jasa parkir, dan juga memang jukir di situ layak dibekali dengan peralatan QR-Code atau reader QR,” tandas Irvan. (byta)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU