Pakar Imunolog Unair: Menghindari Makan Bersama jadi M ke-6 Prokes

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi makan bersama. (pixabay)
Ilustrasi makan bersama. (pixabay)

i

BACASAJA.ID - Belakangan ini, penyebaran COVID-19 melonjak tajam, menyusul maraknya kasus COVID-19 di Kabupaten Bangkalan. Setelah itu, berturut-turut muncu sederet klaster termasuk pondok pesantren dan DPRD.

Terkait hal ini, demi memutus penyebaran COVID-19, pakar imunisasi dewasa dari Universitas Airlangga Dr dr Gatot Soegiarto SpPD-KAI mewanti-wanti untuk menghindari makan bersama di luar rumah.

“Masyarakat perlu lebih ketat lagi menjalankan protokol kesehatan seiring melonjaknya lagi kasus Covid-19 dan terdeteksinya varian-varian baru yang jadi perhatian, seperti Delta, Alpha, dan Beta,” tegas dr Gatot, dikutip Sabtu (19/6/2021).

Menurutnya, langkah paling efektif melawan varian-varian anyar virus corona adalah menggunakan dua perisai yang antara lain vaksinasi dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Menurut dr Gatot, menghidari makan bersama menjadi M ke-6 dari prokes. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, menjauhi kerumunan dan menghidari makan bersama.

"Menghindari makan bersama jadi M yang ke-6 prokes," katanya.

“Di saat makan kan harus buka masker, padahal di sekitar mereka tidak tampak siapa sumber penularan potensial, virus yang beredar secara airborn maupun droplet di sekitar mereka juga tidak tampak. Dampaknya ya bisa memudahkan mereka tertular dari sumber penularan “tersembunyi” di sekitar mereka saat makan,” tambah Anggota Tim Advokasi Pencegahan Covid-19 PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI). (kmf)

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp240,2 triliun pada 2027 untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat menjangkau 72,4 juta…

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Estafet kepemimpinan di lingkungan Polda Sulawesi Barat kembali bergulir. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tanggal…