Polresta Mojokerto Distribusikan Beras Bagi Masyarakat Tidak Mampu

author bacasaja.id

- Pewarta

Sabtu, 05 Des 2020 10:22 WIB

Polresta Mojokerto Distribusikan Beras Bagi Masyarakat Tidak Mampu

i

Polres Mojokerto Kota, diikuti oleh personel Dandim 0815 membagikan beras kepada masyarakat terdampak COVID-19 dan masyarakat tidak mampu. (Foto: umam )

BACASAJA.ID - Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi, S.I.K., M.I.K memimpin Apel pendistribusian beras 10 ton, bagi masyarakat tidak mampu dan yang terdampak Covid-19 di Mojokerto, Jum'at (4/12/20) kemarin.

Apel yang digelar di Lapangan Gajah Mada Polres Mojokerto Kota, diikuti oleh Dandim 0815, Waka Polresta beserta PJU, Kapolsek dan Anggota Kodim serta Polsek Jajaran.

"Pendistribusian beras 10 ton ini, sesuai perintah dari Kapolri, untuk diteruskan ke warga yang tidak mampu, dan masyarakat yang terdampak Covid-19." ujar Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi, S.I.K., M.I.K.

Bantuan Yayasan Budha Tzu Chi sebanyak 10 ton beras, nantinya akan didistribusikan oleh para babinsa, dan batin kamtibmas kepada 2000 masyarakat , masing-masing 5 KG per KK.

Sasaran utama penerima tentunya pondok pesantren di wilayah Mojokerto, dan kemudian masyarakat yang tidak mampu, masyarakat yang berdampak ataupun mengalami ketidakmampuan sosial dalam kehidupan kesehariannya.

"Kami berharap nantinya ada kerja sama antara Bhabinkamtibmas dan Babinsa, dalam mendistribusikan beras kepada masyarakat, dengan masing-masing seberat 5 kilogram," ucap AKBP Deddy.

Adapun pelaksanaan distribusi sembako 5 kilogram mulai tanggal 5 hingga 8 Desember 2020. (umam/las)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU