Polisi Sita Motor Pakai Knalpot Racing, Boleh Diambil tapi Ada Syaratnya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi mengamankan pengendara sepeda motor yang mengenakan knalpot brong
Polisi mengamankan pengendara sepeda motor yang mengenakan knalpot brong

i

BACASAJA.ID - Kepolisian sudah berupaya memberantas penggunaan knalpot racing atau knalpot 'brong' di jalan raya. Namun demikian masih banyak saja pemotor yang knalpotnya mengeluarkan suara nyaring.

Untuk diketahui, knalpot racing pada umumnya menghasilkan suara yang keras. Suara keras ini oleh sebagian orang juga dianggap bising dan mengganggu.

Oleh sebab itu, maka dibuatlah aturan agar pengguna motor tidak menggunakan knalpot yang bising dan mengganggu orang lain, yaitu Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Akhir-akhir ini polisi di Banjarmasin memang banyak menindak para pemotor yang menggunakan knalpot brong.

Akhir pekan lalu, salah satu warga yang melintas di depan Mapolsek Banjarmasin Selatan dengan mengendarai Yamaha Vixion dicegat polisi lantaran menggunakan knalpot racing.

Walhasil, kendaraan roda dua milik warga tersebut disita polisi. Penyitaan kendaraan ini dilakukan, guna memberikan efek jera pada pelanggar agar tak lagi menggunakan knalpot bising di jalan raya.

Beruntung petugas hanya melakukan penilangan (STNK) terhadap pengendara Yamaha Vixion itu. Sementara sepeda motor itu dikembalikan kepada pemiliknya, setelah ia memasang knalpot yang asli.

Terkait hal ini, Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Yopie Andri Haryono mengatakan, para pengguna knalpot racing tidak hanya ditilang, tapi kendaraannya pun juga disita. Bagi kendaraan yang disita, lanjut Yopie, pemiliknya bisa mengambil kembali.

"Akan tetapi, ada syarat yang harus dilakukan pemilik motor saat ingin mengambil kendaraannya miliknya. Salah satunya harus bawa knalpot asli atau knalpot standar ke Mako," kata Kompol Yopie kepada Bacasaja.com di Banjarmasin, Selasa (22/6) pagi.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Gustaf Adolf Mamuaya menyatakan bahwa razia knalpot bising merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait suara kendaraan yang mengganggu pendengaran.

“Inti dari semua ini adalah demi kemanusiaan, kita menjaga kenyamanan masyarakat, baik pemakai jalan maupun yang berada di sekitar jalan tersebut,” kata tandas eks Kasat Lantas Polres Banjarbaru itu. (Edo)

Berita Terbaru

Peringatan Satu Tahun Wafat PB XIII, PB XIV Pimpin Doa Bersama 350 Abdi Dalem di Keraton Surakarta

Peringatan Satu Tahun Wafat PB XIII, PB XIV Pimpin Doa Bersama 350 Abdi Dalem di Keraton Surakarta

Kamis, 22 Okt 2026 19:41 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:41 WIB

Sinuhun Pakubuwono XIV memimpin peringatan satu tahun wafatnya PB XIII di Siti Hinggil Utara, dihadiri sekitar 350 Abdi Dalem.…

Pagar Pengaman Dipasang, Revitalisasi Keraton Surakarta Prioritaskan Pelindungan Cagar Budaya

Pagar Pengaman Dipasang, Revitalisasi Keraton Surakarta Prioritaskan Pelindungan Cagar Budaya

Kamis, 22 Okt 2026 19:29 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:29 WIB

Jamin keselamatan dan perlindungan cagar budaya, Tim Pelaksana mulai pasang pagar pengaman revitalisasi Keraton Surakarta…

Dengar Persoalan Lahan Warga Pasangkayu, Kapolda Sulbar Kedepankan Dialog dan Kepastian Hukum

Dengar Persoalan Lahan Warga Pasangkayu, Kapolda Sulbar Kedepankan Dialog dan Kepastian Hukum

Kamis, 22 Okt 2026 18:47 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 18:47 WIB

MAMUJU – Persoalan lahan dan keamanan masyarakat Pasangkayu menjadi perhatian dalam audiensi Kapolda Sulawesi Barat bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) T…

Perkuat Lini Terdepan Pelayanan, Polda Sulbar Mutasi 223 Personel ke 6 Polres Jajaran

Perkuat Lini Terdepan Pelayanan, Polda Sulbar Mutasi 223 Personel ke 6 Polres Jajaran

Kamis, 22 Okt 2026 14:24 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 14:24 WIB

POLDA SULBAR – Polda Sulbar secara resmi menerbitkan mutasi 223 personel bintara untuk memperkuat jajaran kepolisian di tingkat wilayah. Langkah strategis ini t…

Hore! Jalan Raya Pansela Penghubung Dua Kecamatan di Nganjuk Segera Diperbaiki

Hore! Jalan Raya Pansela Penghubung Dua Kecamatan di Nganjuk Segera Diperbaiki

Kamis, 22 Okt 2026 13:30 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 13:30 WIB

Estimasi pelaksaannya, yaitu November akhir atau awal Desember 2026.…

Polda Sulbar Perkuat Pondasi Iman Lewat Binrohtal, Perkokoh Pelayanan yang Profesional

Polda Sulbar Perkuat Pondasi Iman Lewat Binrohtal, Perkokoh Pelayanan yang Profesional

Kamis, 22 Okt 2026 10:39 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 10:39 WIB

Polda Sulbar – Keimanan dan profesionalisme menjadi dua pilar penting dalam tugas kepolisian khususnya di Sulbar. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Bimbingan R…