Polisi Sita Motor Pakai Knalpot Racing, Boleh Diambil tapi Ada Syaratnya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi mengamankan pengendara sepeda motor yang mengenakan knalpot brong
Polisi mengamankan pengendara sepeda motor yang mengenakan knalpot brong

i

BACASAJA.ID - Kepolisian sudah berupaya memberantas penggunaan knalpot racing atau knalpot 'brong' di jalan raya. Namun demikian masih banyak saja pemotor yang knalpotnya mengeluarkan suara nyaring.

Untuk diketahui, knalpot racing pada umumnya menghasilkan suara yang keras. Suara keras ini oleh sebagian orang juga dianggap bising dan mengganggu.

Oleh sebab itu, maka dibuatlah aturan agar pengguna motor tidak menggunakan knalpot yang bising dan mengganggu orang lain, yaitu Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Akhir-akhir ini polisi di Banjarmasin memang banyak menindak para pemotor yang menggunakan knalpot brong.

Akhir pekan lalu, salah satu warga yang melintas di depan Mapolsek Banjarmasin Selatan dengan mengendarai Yamaha Vixion dicegat polisi lantaran menggunakan knalpot racing.

Walhasil, kendaraan roda dua milik warga tersebut disita polisi. Penyitaan kendaraan ini dilakukan, guna memberikan efek jera pada pelanggar agar tak lagi menggunakan knalpot bising di jalan raya.

Beruntung petugas hanya melakukan penilangan (STNK) terhadap pengendara Yamaha Vixion itu. Sementara sepeda motor itu dikembalikan kepada pemiliknya, setelah ia memasang knalpot yang asli.

Terkait hal ini, Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Yopie Andri Haryono mengatakan, para pengguna knalpot racing tidak hanya ditilang, tapi kendaraannya pun juga disita. Bagi kendaraan yang disita, lanjut Yopie, pemiliknya bisa mengambil kembali.

"Akan tetapi, ada syarat yang harus dilakukan pemilik motor saat ingin mengambil kendaraannya miliknya. Salah satunya harus bawa knalpot asli atau knalpot standar ke Mako," kata Kompol Yopie kepada Bacasaja.com di Banjarmasin, Selasa (22/6) pagi.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Gustaf Adolf Mamuaya menyatakan bahwa razia knalpot bising merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait suara kendaraan yang mengganggu pendengaran.

“Inti dari semua ini adalah demi kemanusiaan, kita menjaga kenyamanan masyarakat, baik pemakai jalan maupun yang berada di sekitar jalan tersebut,” kata tandas eks Kasat Lantas Polres Banjarbaru itu. (Edo)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …