Lonjakan Kasus Covid-19, Pemkab Tulungagung Perketat Izin Hajatan

author bacasaja.id

- Pewarta

Selasa, 29 Jun 2021 18:00 WIB

Lonjakan Kasus Covid-19, Pemkab Tulungagung Perketat Izin Hajatan

i

Warga saat mengurus ijin hajatan di Posko Covid-19 Kabupaten Tulungagung.

BACASAJA.ID- Pemkab Tulungagung bakal memperketat ijin hajatan dan operasional tempat wisata. Pasalnya dalam kurun seminggu terakhir, angka konfirmasi positif covid-19 di Tulungagung cukup tinggi.

Dalam sehari ada belasan kasus baru yang terdata. Pengetatan ini bersifat khusus dan hajatan yang sifatnya tidak mendesak.

Baca Juga: Pemkab Tulungagung Tandatangani NPHD Untuk KPU dan Bawaslu

“Jadi tidak bisa, ijin keramaian sekarang sudah enggak bisa,” kata Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, Selasa (29/6/21) siang.

Ijin hajatan diperbolehkan dengan protokol kesehatan ketat, dan jumlah tamu tak kurang dari 50 orang, itupun hanya sebatas keluarga inti.

Ijin pentas seni yang sebelumnya diperbolehkan, kini sudah dilarang. Maryoto berdalih acara ini berpotensi mengundang masa dan timbulkan kerumunan.

“Jangan dululah mengundang masa,” tegas Bupati.

Sedang untuk pariwisata pihaknya memperbolehkan asalkan dengan pembatasan jumlah pengunjung dan penerapan protokol kesehatan.

Pihaknya tak mau latah dengan daerah lain yang menutup tempat wisata dengan alasan tingginya angka penularan Covid-19. Alasan yang diungkapkan klasik, berkaitan dengan masalah perut.

Dirinya menginginkan aktivitas perekonomian warga di sekitar objek wisata tetap berjalan setelah terdampak Covid-19.

Baca Juga: Lelang Perdana Kendaraan Pemkab Tulungagung, Ambulans Sepi Peminat RX King Paling Diminati

“Ekonomi agar tidak mati ya (pembatasan pengunjung) 25 persen,” kata Maryoto.

Namun pihaknya bakal mengambil langkah tegas berupa penutupan, jika lonjakan penularan kasus Covid-19 terjadi.

Sementara itu salah satu warga yang mengurus ijin hajatan, Krisna mengaku was-was dengan kondisi saat ini.

Meski demikian, gadis Asal Pulosari Kecamatan Ngunut yang akan menikah pada 30 Juli mendatang itu tetap akan melangsungkan pernikahannya.

Baca Juga: Pemkab Tulungagung Mulai Lelang Kendaraan Bermotornya

“Kita sediakan tempat cuci tangan, pengukur suhu dan membatasi undangan Cuma 50 orang,” ujar gadis berjilbab tersebut.

Dari data di Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung, hingga akhir Juni ada sekitar 900 ijin hajatan yang masuk. Lalu ada 21 tempat wisata yang mendapat ijin beroperasi.

Jumlah penularan Covid-19 selama seminggu mendekati 100 orang. Dengan jumlah tertinggi pada 25 Juni, dengan kasus positif sebanyak 19 orang.

Hingga hari ini jumlah akumulasi kasus positif mencapai 3.474 orang, dengan 3.262 di antaranya sudah sembuh, 70 di antaranya meninggal dunia (Noyo/JP).

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU