Setelah DPRD Jatim, Giliran DPRD Kota Surabaya yang Batalkan semua Agenda Kunker selama PPKM Darurat

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono.
Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono.

i

BACASAJA.ID - DPRD Kota Surabaya memutuskan untuk menghapus agenda kunjungan kerja (kunker) ke daerah lain maupun menerima kunker dari daerah lain selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021.

Terkait hal ini, Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, keputusan itu diambil setelah rapat virtual Badan Musyawarah DPRD Kota Surabaya sepakat menghilangkan kegiatan kunker selama PPKM Darurat.

"Jadi, kami menyesuaikan diri dengan aturan-aturan PPKM darurat untuk menekan COVID-19," katanya, Senin (05/7/2021).

Di samping itu, parlemen Kota Pahlawan pun menerapkan kebijakan work form home (WFH) atau bekerja di rumah yang berlaku untuk seluruh pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh pegawai PNS dan pekerja kontrak.

Menurut politisi yang akrab disapa Awi ini, seluruh pimpinan dan anggota dewan bakal menggeser pekerjaan kantor ke rumah. Rapat-rapat bakal berlangsung secara virtual.

Gedung DPRD Surabaya sendiri sudah disiapkan dengan menyiagakan sejumlah penjaga.

"Kami berharap semua berada di rumah. Akan tetapi, tetap aktif mengerjakan kerja-kerja kantor. Tidak berada di luar rumah," ujarnya.

Adi mengatakan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya penerapan PPKM darurat di Ibu Kota Provinsi Jawa Timur ini dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran dan penularan COVID-19 serta melindungi keselamatan masyarakat. (rga)

Berita Terbaru

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …