Setelah DPRD Jatim, Giliran DPRD Kota Surabaya yang Batalkan semua Agenda Kunker selama PPKM Darurat

author bacasaja.id

- Pewarta

Senin, 05 Jul 2021 14:59 WIB

Setelah DPRD Jatim, Giliran DPRD Kota Surabaya yang Batalkan semua Agenda Kunker selama PPKM Darurat

i

Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono.

BACASAJA.ID - DPRD Kota Surabaya memutuskan untuk menghapus agenda kunjungan kerja (kunker) ke daerah lain maupun menerima kunker dari daerah lain selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021.

Terkait hal ini, Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, keputusan itu diambil setelah rapat virtual Badan Musyawarah DPRD Kota Surabaya sepakat menghilangkan kegiatan kunker selama PPKM Darurat.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama di Jatim Baru Sasar 28 Persen Warga, Satgas: Tak Semua Daerah punya Sentra Vaksinasi

"Jadi, kami menyesuaikan diri dengan aturan-aturan PPKM darurat untuk menekan COVID-19," katanya, Senin (05/7/2021).

Di samping itu, parlemen Kota Pahlawan pun menerapkan kebijakan work form home (WFH) atau bekerja di rumah yang berlaku untuk seluruh pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh pegawai PNS dan pekerja kontrak.

Baca Juga: Bidik Level 2, Pemkot Surabaya Tiru Strategi PPKM Berlevel Tingkat Kelurahan, Begini Detailnya

Menurut politisi yang akrab disapa Awi ini, seluruh pimpinan dan anggota dewan bakal menggeser pekerjaan kantor ke rumah. Rapat-rapat bakal berlangsung secara virtual.

Gedung DPRD Surabaya sendiri sudah disiapkan dengan menyiagakan sejumlah penjaga.

Baca Juga: Berakhir Hari Ini, PPKM Diperpanjang atau Tidak? Begini Ringkasan Pertimbangan Pemerintah

"Kami berharap semua berada di rumah. Akan tetapi, tetap aktif mengerjakan kerja-kerja kantor. Tidak berada di luar rumah," ujarnya.

Adi mengatakan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya penerapan PPKM darurat di Ibu Kota Provinsi Jawa Timur ini dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran dan penularan COVID-19 serta melindungi keselamatan masyarakat. (rga)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU