Ironis, Pegiat Antinarkoba di Kalianak Surabaya Ini Ditangkap karena Diduga Edarkan Sabu-Sabu

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
HR diapit anggota Polres Tanjung Perak Surabaya. (Memonews)
HR diapit anggota Polres Tanjung Perak Surabaya. (Memonews)

i

BACASAJA.ID - Dua tahun lamanya menjadi relawan pegiat antinarkoba, tak membuat pria berusia 48 tahun ini menghindari bahaya barang haram tersebut.

Pria paruh baya itu bernama Heru alias HR. Dia dibekuk oleh Satresnakoba Polres Tanjung Perak Surabaya. Rupanya, warga yang tinggal di Jalan Kalianak Barat, Surabaya, tersebut diduga pemakai serta memperjualbelikan serbuk putih sabu-sabu.

HR yang juga bekerja di konter HP itu ditangkap berdasakan informasi dari masyarakat jika di dalam rumah yang beralamatkan Jalan Kalianak Barat, Surabaya, sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Atas info itu, kemudian personel Satresnarkoba Polres Tanjung Perak melakukan penyelidikan di wilayah Kalianak. Petugas juga melakukan surveillance atau pemantauan di salah satu rumah yang dicurigai.

“Dugaannya, rumah itulah yang dijadikan tempat untuk jual beli peredaran serbuk putih sabu,” kata AKBP Ganis Setyaningrum, Kapolres Tanjung Perak, dikutip Rabu (7/7/2021).

Setelah dipastikan pelaku ada dan sesuai ciri-cirinya, petugas Satresnarkoba langsung melakukan upaya perangkapan dan pengeledahan di dalam rumah.

Saat itu, didalamnya terdapat tersangka HR, juga ditemukan barang bukti berupa, kotak bekas rokok Mild yang didalamnya terdapat 3 poket klip plastik sabu yang diakui miliknya.

“Tiga poket itu seberat 1,07 gram, 0,43 gram, dan 0,53 gram. Semuanya beserta plastik pembungkusnya, serta timbangan elektrik dan HP,” tambah Ganis.

Kepada petugas Tersangka HR mengaku bahwa barang bukti yang diamankan Petugas Polisi didapat dengan cara beli dari seseorang yang bernama SB (DPO) dengan cara dititipi untuk di jual kembali.

Pengakuannya, dia baru saja sekali membeli sabu sejak awal bulan Juni lalu. Setelah mengakui, selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Tanjung Perak Surabaya guna dilakukan penyidikan juga pengembangan lebih lanjut.

Saat diinterogasi itu pula terkuak kalau HR juga seorang relawan pegiat antinarkoba. Sungguh ironis.

Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HR sudah mendekam dalam penjara karena diduga melanggar Pasal 114 dan 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya, dipidana penjara 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup. (mms/rga)

Berita Terbaru

KPK Diminta Telusuri Aliran Dana Korupsi di ATR/BPN

KPK Diminta Telusuri Aliran Dana Korupsi di ATR/BPN

Senin, 12 Okt 2026 15:55 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:55 WIB

SURABAYA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong untuk menelusuri dugaan politik uang dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU). Hal itu disampaikan tokoh …

Pemulung Lansia di Surabaya Tak Terima Bansos 3 Tahun, Kini Masuk Desil 1

Pemulung Lansia di Surabaya Tak Terima Bansos 3 Tahun, Kini Masuk Desil 1

Senin, 12 Okt 2026 15:52 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:52 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memutakhirkan data kesejahteraan Sulis Setyowati (62), seorang lansia yang bekerja sebagai pemulung di Kelurahan …

Penyelundupan Kokain Cair di Bandara Ngurah Rai Terungkap, WN Brasil Ditahan

Penyelundupan Kokain Cair di Bandara Ngurah Rai Terungkap, WN Brasil Ditahan

Senin, 12 Okt 2026 15:34 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:34 WIB

DENPASAR– Polda Bali terus mendalami kasus dugaan penyelundupan narkotika jenis kokain cair seberat sekitar 3,6 kilogram yang melibatkan seorang perempuan w…

Pemkot Surabaya Gelar Upacara HUT ke-81 Jawa Timur, Wali Kota Eri Tekankan Sinergi Ekonomi dan Transportasi

Pemkot Surabaya Gelar Upacara HUT ke-81 Jawa Timur, Wali Kota Eri Tekankan Sinergi Ekonomi dan Transportasi

Senin, 12 Okt 2026 12:09 WIB

Senin, 12 Okt 2026 12:09 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Provinsi Jawa Timur di Halaman Balai Kota Surabaya, Senin …

Polda Sulbar Bongkar Jaringan Narkoba! PNS dan Oknum Polri Terlibat, Komitmen Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Polda Sulbar Bongkar Jaringan Narkoba! PNS dan Oknum Polri Terlibat, Komitmen Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Senin, 12 Okt 2026 10:55 WIB

Senin, 12 Okt 2026 10:55 WIB

POLDA SULBAR- Polda Sulawesi Barat melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotika yang bermula di wilayah Mamuju dan kemudian…

Polda Jatim Periksa 8 Orang Terkait Arisan Meow Rp3,5 Miliar yang Menyeret Perempuan MCL

Polda Jatim Periksa 8 Orang Terkait Arisan Meow Rp3,5 Miliar yang Menyeret Perempuan MCL

Senin, 12 Okt 2026 09:30 WIB

Senin, 12 Okt 2026 09:30 WIB

SURABAYA – Kasus dugaan arisan bodong Meow dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp3,5 miliar masih dalam penanganan Polda Jatim. Penyidik terus m…