Ironis, Pegiat Antinarkoba di Kalianak Surabaya Ini Ditangkap karena Diduga Edarkan Sabu-Sabu

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
HR diapit anggota Polres Tanjung Perak Surabaya. (Memonews)
HR diapit anggota Polres Tanjung Perak Surabaya. (Memonews)

i

BACASAJA.ID - Dua tahun lamanya menjadi relawan pegiat antinarkoba, tak membuat pria berusia 48 tahun ini menghindari bahaya barang haram tersebut.

Pria paruh baya itu bernama Heru alias HR. Dia dibekuk oleh Satresnakoba Polres Tanjung Perak Surabaya. Rupanya, warga yang tinggal di Jalan Kalianak Barat, Surabaya, tersebut diduga pemakai serta memperjualbelikan serbuk putih sabu-sabu.

HR yang juga bekerja di konter HP itu ditangkap berdasakan informasi dari masyarakat jika di dalam rumah yang beralamatkan Jalan Kalianak Barat, Surabaya, sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Atas info itu, kemudian personel Satresnarkoba Polres Tanjung Perak melakukan penyelidikan di wilayah Kalianak. Petugas juga melakukan surveillance atau pemantauan di salah satu rumah yang dicurigai.

“Dugaannya, rumah itulah yang dijadikan tempat untuk jual beli peredaran serbuk putih sabu,” kata AKBP Ganis Setyaningrum, Kapolres Tanjung Perak, dikutip Rabu (7/7/2021).

Setelah dipastikan pelaku ada dan sesuai ciri-cirinya, petugas Satresnarkoba langsung melakukan upaya perangkapan dan pengeledahan di dalam rumah.

Saat itu, didalamnya terdapat tersangka HR, juga ditemukan barang bukti berupa, kotak bekas rokok Mild yang didalamnya terdapat 3 poket klip plastik sabu yang diakui miliknya.

“Tiga poket itu seberat 1,07 gram, 0,43 gram, dan 0,53 gram. Semuanya beserta plastik pembungkusnya, serta timbangan elektrik dan HP,” tambah Ganis.

Kepada petugas Tersangka HR mengaku bahwa barang bukti yang diamankan Petugas Polisi didapat dengan cara beli dari seseorang yang bernama SB (DPO) dengan cara dititipi untuk di jual kembali.

Pengakuannya, dia baru saja sekali membeli sabu sejak awal bulan Juni lalu. Setelah mengakui, selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Tanjung Perak Surabaya guna dilakukan penyidikan juga pengembangan lebih lanjut.

Saat diinterogasi itu pula terkuak kalau HR juga seorang relawan pegiat antinarkoba. Sungguh ironis.

Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HR sudah mendekam dalam penjara karena diduga melanggar Pasal 114 dan 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya, dipidana penjara 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup. (mms/rga)

Berita Terbaru

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

JOMBANG- Kecelakaan maut terjadi di depan pabrik sepatu PT Pei Hai, Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Selasa (22/7/2026) sekitar pukul 06.30…

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Event kali ini menargetkan peserta 4.500 orang.…