Sebulan Razia, Polres Tulungagung Amankan 200 Motor Berkenalpot Brong

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Agustyan (kiri) dan Kanit Turjawali, Iptu Hendrik Setyawan (kanan) menunjukan knalpot brong.
Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Agustyan (kiri) dan Kanit Turjawali, Iptu Hendrik Setyawan (kanan) menunjukan knalpot brong.

i

BACASAJA.ID- Satlantas Polres Tulungagung berhasil mengamankan sekitar 200 motor berknalpot brong. Motor ini diamankan dalam razia rutin tiap malam Minggu selama 1 bulan.

Motor ini bisa diambil oleh pemiliknya setelah membayar bukti sidang dan mengganti knalpot dengan knalpot standart.

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Agustyan mengatakan knalpot brong bersuara bising dan mengganggu warga lainya.

Terlebih jika dinyalakan pada malam hari, suaranya menganggu orang yang sedang beristirahat, sehingga berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat.

“Kita sering melakukan patroli hunting balap liar dan kendaraan yang knalpotnya brong,” ujarnya, Kamis (8/7/31).

Razia ini rutin dilakukan untuk mengurangi komplain (keluhan) dari masyarakat yang terganggu dengan kendaraan knalpot brong ini.

Razia biasanya dilakukan di titik-titik yang digunakan pengguna knalpot brong berkumpul. Seperti jalan Raya Ngantru, Jembatan Ngujang 2 , Pasar Wage dan titik lainya.

Selain knalpot brong, kendaraan yang modifnya tidak sesuai dengan spesifikasi teknik (spektek) pabrikan. Mulai roda kendaraan yang diganti lebih kecil, knalpot brong serta modifikasi lainya yang dianggap berbahaya dan mengganggu.

“Ada kelengkapan, salah satunya kendaraan yang modifnya tidak sesuai standar, kendaraan yang warnanya tidak sesuai dengan STNK,” terangnya.

Pada Kamis (8/7/21) ada sekitar 21 kendaraan yang diambil oleh pemiliknya. Sebelum diambil, pemilik wajib mengganti dengan standar pabrikan.

Dari beberapa kendaraan ada yang tidak dilengkapi dengan surat kendaraan. Khusus kendaraan ini harus dikembalikan ke standart pabrikan, juga harus menunjukan surat kendaraan yang sah.

“Ada 1 kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat,” jelasnya.

Rata-rata pelanggar merupakan remaja. Jika kedapatan melanggar lagi, pihaknya tak segan memanggil kedua orang tua dan dikenakan sanksi pelanggaran dan membuat pernyataan untuk tidak melanggar lagi.

Di pojok kantor Satlantas Polres Tulungagung yang berada di Jalan Jaksa Agung Suprapto terdapat puluhan knalpot brong yang telah dilepas.

Knalpot-knalpot ini bakal dimusnahkan agar tidak digunakan lagi.

“Akan kita lakukan pemusnahan,” jelasnya.

Sebenarnya pihaknya sudah sering melakukan sosialisasi knalpot brong ini pada pelajar. Meski di masa pandemi kegiatan ini tetap dilakukan melalui online.

Selain itu sosialisasi juga dilakukan dengan memasang spanduk dan banner di tempat-tempat strategis. (Noyo/JP).

Berita Terbaru

Meriahkan HUT Sulbar ke-22, Kapolda Hadiri ‘Sulbar Fun Run’ Tegaskan Dukungan Penuh bagi Olahraga Masyarakat

Meriahkan HUT Sulbar ke-22, Kapolda Hadiri ‘Sulbar Fun Run’ Tegaskan Dukungan Penuh bagi Olahraga Masyarakat

Minggu, 20 Sep 2026 10:36 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 10:36 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, menghadiri langsung kegiatan akbar olahraga masyarakat "Sulbar Fun Run 3" yang dipusatkan di …

Resmi Dibuka, Pemkot Surabaya Ajak Warga Nikmati Ratusan Karya Seni Kontemporer di ARTSUBS 2026

Resmi Dibuka, Pemkot Surabaya Ajak Warga Nikmati Ratusan Karya Seni Kontemporer di ARTSUBS 2026

Minggu, 20 Sep 2026 10:03 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 10:03 WIB

SURABAYA- Pameran seni kontemporer ARTSUBS 2026 kembali dibuka di Balai Pemuda, Kota Surabaya, pada Sabtu (19/9/2026). Dalam pameran bertajuk “Border, T…

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas penerapan digitalisasi layanan parkir di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Dinas Perhubungan…

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

POLDA SULBAR - Untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas berjalan profesional, transparan dan sesuai prosedur, Subdit…

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYA — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), komunikasi antarsesama a…

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

SURABAYA — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya M…