Harga Emas Naik, Dekati Rp 970 Ribu per Gram

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi
Ilustrasi

i

BACASAJA.ID - Harga emas Antam merangkak naik dan mendekati level Rp970 ribuan per gram, Selasa (8/12/2020). Demikian pula harga emas Antam untuk buyback juga naik.

Dilansir dari laman resmi logammulia.com, harga emas Antam terdongkrak Rp7.000 dari Rp959.000 per gram menjadi Rp966.000 per gram pada Selasa, 8 Desember 2020.

Lonjakan harga tersebut juga berlaku untuk harga emas Antam dengan berbagai ukuran lainnya. Per hari ini, harga emas Antam berukuran 0,5 gram dipatok lebih mahal menjadi sebesar Rp533.000.

Sementara itu, harga emas Antam berukuran 2 gram dan 3 gram masing-masing naik menjadi Rp1.872.000 dan Rp2.783.000.

Sedang harga emas Antam untuk buyback naik Rp 9.000 pada posisi Rp 846 ribu per gram. Harga buyback merupakan patokan bila Anda menjual maka Antam akan membelinya di harga Rp 846 ribu per gram.

Adapun harga emas Antam bercorak batik dengan ukuran 10 gram ditetapkan Rp 10.010.000, kemudian untuk ukuran 20 gram dijual Rp 19.380.000 per gram.

Ini merupakan harga emas Antam yang dijual di Pulogadung, Jakarta. Saat ini, Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram.

 Berikut daftar harga emas Antam: -Pecahan 0,5 gram Rp 533.000

- Pecahan 1 gram Rp 966.000

- Pecahan 2 gram Rp 1.872.000

- Pecahan 3 gram Rp 2.783.000

- Pecahan 5 gram Rp 4.605.000

- Pecahan 10 gram Rp 9.155.000

- Pecahan 25 gram Rp 22.762.000

- Pecahan 50 gram Rp 45.445.000

- Pecahan 100 gram Rp 90.812.000

- Pecahan 250 gram Rp 226.765.000

- Pecahan 500 gram Rp 453.320.000

- Pecahan 1.000 gram Rp 906.600.000. (net)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…