Presiden Jokowi Batalkan Vaksinasi Berbayar, Seskab Pramono Anung: Semuanya Batal dan Dicabut

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

i

BACASAJA.ID - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menyudahi kontroversi Vaksin Gotong Royong. Mantan gubernur DKI Jakarta itu membatalkan opsi vaksin berbayar bagi masyarakat.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (16/7/2021). Menurut Pramono, keputusan pembatalan vaksin berbayar itu diambil setelah Presiden menerima masukan dan menanggapi respons dari masyarakat.

"Presiden sudah menyampaikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang sedianya bakal didistribusikan melalui Kimia Farma, semuanya batal dan dicabut," ungkap Pramono.

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, seluruh vaksin tetap berlaku secara cuma-cuma alias gratis.

Seperti yang sudah diketahui bersama, PT Kimia Farma membuka opsi vaksinasi Gotong Royong mandiri dengan memakai vaksin Sinopharm.

BUMN laboratorium kimia itu sedianya bakal menjadi pihak yang berwenang untuk melaksanakan vaksinasi berbayar dengan harga vaksin yang berlandaskan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharma adalah Rp879.140.

Detailnya, pembelian vaksin senilai Rp321.660 per dosis dan tarif layanan sebesar Rp117.910 per dosis.

Untuk dua dosis vaksin, harga vaksin adalah sebesar Rp643 ribu, sedangkan untuk dua kali layanan vaksinasi tarif-nya Rp253.820.

Menurut Pramono, kendati opsi Vaksin Gotong Royong berbayar dibatalkan, mekanisme pemanfaatannya tetap melalui perusahaan. Pihak perusahaan tetap sebagai pihak yang membayar vaksinasi kepada semua karyawannya.

"Presiden juga menegaskan, PPKM Darurat ini mengedepankan 'sense of crisis' semua kementerian lembaga, para pemimpin harus hadir," tegas Pramono. (tna/rg4)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…