Rekanan Dinas PUPR Tulungagung Kembalikan Kerugian Negara, Begini Penampakan Uang Tunai Rp900 juta

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rekanan Dinas PUPR Tulungagung bersama jajaran Kejari Tulungagung.
Rekanan Dinas PUPR Tulungagung bersama jajaran Kejari Tulungagung.

i

BACASAJA.ID - Rekanan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tulungagung, CV. Glogor Mas mengembalikan kelebihan bayar proyek jalan Jeli-Picisan.

Nilainya tak tanggung-tanggung, dari nilai proyek sebesar Rp 3 miliar lebih, kelebihan bayar yang harus dikembalikan lebih dari 900 juta. Jalan ini merupakan proyek tahun 2018.

“CV. Yang mengerjakan jalan itu mengembalikan kerugian negara sesuai temuan BPK RI,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo, Jum’at (23/7/21).

Temuan awal sekitar Rp911 juta. Pada awal proses penyelidikan, pemilik CV. Glogor Mas sudah mengembalikan sebesar Rp. 195.600.000,-.

Kemudian setelah setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, pemilik CV mengembalikan lagi sekitar Rp. 711 juta.

“Sesuai pasal 4 tidak menghapus tindak pidana dan prosesnya terus berjalan,” terangnya.

Jumlah uang pengganti itu kemungkinan bisa bertambah. Saat ini pihaknya masih menunggu perhitungan dari BPKP. Untuk sementara uang pengganti ini dititipkan di salah satu Bank BUMN.

Sebenarnya pihak Kejari menyidik 4 ruas jalan yang diduga alami kelebihan bayar. Ruas jalan itu antara lain ruas Boyolangu – Campurdarat, Tenggong – Purwodadi, Jeli – Picisan, dan Sendang – Penampihan.

Dari ke-4 ruasjalan  itu, 2 sudah dilakukan pengembalian kelebihan bayar. Yaitu jalan Jeli-Picisan dan Sendang-Penampihan.

“Sendang-Penampihan ini sudah dikembalikan sejak awal penyelidikan kemarin, totalnya 666 juta rupiah,” jelasnya.

Pengembalianya langsung ke rekening Daerah Pemkab Tulungagung, tidak melalui Kejaksaan. Sedang ruas jalan lainya belum dilakukan pengembalian kelebihan bayar.

Ke 4 ruas jalan itu secara kontrak dikerjakan oleh PT. Via Graha. Namun di lapangan pengerjaan ruas jalan ini dikerjakan oleh CV lain.

“Yang jelas sesuai kontrak yang mengerjakan PT. Via Graha, enggak ada nama lain, baik pencairan semua ke PT itu,” tegasnya.

Karena dikerjakan oleh CV lain, timbul masalah dengan kualitas jalan yang kurang. Dari 4 ruas jalan itu, hitungan sementara kerugian negara sekitar Rp2,1 miliar rupiah.

Pihaknya sudah memanggil 2 rekanan lainya, namun kedua rekanan itu tak menghadiri panggilan Kejaksaan. (t.ag/JP/rg4)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …