Pembunuhan di Pasar Kapasan, AKBP Oki Ahadian : Menyerah Atau Tindak Tegas

author bacasaja.id

- Pewarta

Sabtu, 24 Jul 2021 11:31 WIB

Pembunuhan di Pasar Kapasan, AKBP Oki Ahadian : Menyerah Atau Tindak Tegas

i

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian

BACASAJA.ID – Polisi terus menyelidiki kasus pengeroyokan dengan senjata tajam di Pasar Kapasan yang menyebabkan Slamet Mahmud (54) warga Jalan Gembong Sawah Tengah Gg.I Surabaya tewas.

Kejadian berdarah yang terjadi pada Kamis (22/7/2021) itu, terjadi di toko Surya Emas, Pasar Kapasan lantai 2. Surabaya.

Baca Juga: Viral Di Medsos Pelaku Penggembos Ban Diringkus Polresrabes Surabaya

Polsek Simokerto yang dibackup oleh Polrestabes Surabaya terus mengumpulkan bukti dari keterangan saksi-saksi setelah istri korban melapor ke Polisi.

Dugaanya, korban ini dikeroyok yang dilakukan oleh dua orang tak dikenal. Menurut beberapa saksi, awalnya korban berada didalam toko lalu didatangi oleh seorang pelaku dan terjadi cek-cok.

Karena pelaku menyerang korban dengan pisau, kemudian korban mengambil clurit didalam toko, sehingga terjadi perkelahian antara korban dengan seorang pelaku.

Dengan sama-sama membawa senjata tajam, namun tidak lama kemudian datang seorang pelaku lagi dan menyerang korban. Sehingga korban terluka dibagian kepala dan pinggang kiri.

Kemudian dua orang pelaku melarikan diri. Selanjutnya korban dibawa oleh orang disekitar TKP dengan naik becak ke Rs.Soewandi, namun meninggal dunia.

Baca Juga: Satreskrim Polrestabes Surabaya Amankan Pemuda Papua Penganiaya Pacar

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian membenarkan kejadian penganiayaan atau pembacokan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.

Usai kejadian, Unit Resmob dan Jatanras langsung bergerak melakukan penyelidikan guna mengungkap pelakunya.

“Unit Resmob dan Jatanras turun semua, kita himbau agar pelaku menyerahkan diri saja,” tegas AKBP Oki Ahadian, Sabtu (24/7/2021).

Baca Juga: 2 Pelaku Penganiayaan Di Cafe Diamankan Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya

Oki menegaskan, jika pelaku tak juga menyerahkan diri dan menghiraukan peringatan maka petugas akan bertidak tegas.

“Kita akan tidak tegas terukur jika melawan dan tidak menyerahkan diri,” tegas Oki.

Sementara itu, dari lokasi kejadian petugas mengamankan barang bukti berupa, sebuah senjata tajam berupa pisau, dam sarung senjata tajam Clurit beserta gagangnya. (J1)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU