Alasan Sakit, Jerinx Ogah Terbang ke Jakarta untuk Diperiksa Polisi atas Kasus Dugaan Ancaman Kekerasan terhadap Adam Deni

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jerinx SID. (Instagram @_jrxsid_)
Jerinx SID. (Instagram @_jrxsid_)

i

BACASAJA.ID - Musisi cadas Jerinx SID sedianya melakoni agenda pemeriksaan kasus dugaan ancaman kekerasan melalui media elektronik terhadap influencer Adam Deni, hari Senin (26/7/2021) ini. Kendati begitu, suami model Nora Alexandra itu tidak bisa hadir.

Melalui akun Instagram anyarnya, Jerinx mengungkapkan alasan mengapa dia tak dapat hadir dalam agenda pemeriksaannya sebagai terlapor itu. Menurut penggebuk drum Superman is Dead itu, dia tak dapat terbang ke Jakarta lantaran tersandung riwayat kesehatan.

"Selamat pagi. Sedikit saya ingin memberikan informasi berkaitan dengan laporan polisi yang dibuat oleh Sdr. AD di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu, mestinya saya memenuhi panggilan datang ke Jakarta untuk dimintai keterangan pada hari ini Senin Tgl 26 Juli 2021," tulis Jerinx memulai penjelasannya.

BACA JUGA: PPKM Darurat Diperpanjang, Jessica Iskandar Semangati Publik dengan Pose Seksi Buka Empat Kancing Bajunya: We Can Do It!

Lantas, Jerinx mengungkapkan alasan mengapa dirinya tak bisa hadir di Jakarta. Menurutnya, dirinya bukan mangkir, tapi dia mengaku punya riwayat kesehatan yang membuatnya berhalangan untuk terbang.

"Namun sayang masih belum bisa dilakukan, bukan karena saya mangkir melainkan adanya kendala tekhnis pada riwayat kesehatan saya yang menjadi salah satu sarat mutlak penerbangan," tambahnya.

Pemilik nama asli I Gede Ari Astina itu sudah berlaku kooperatif dengan berkomunikasi dengan pihak Polda Metro Jaya. Jerinx lantas mengungkapkan potensi dirinya bakal diperiksa di Polda Bali.

"Akhirnya penyidik sangat memahami rekam medis berkaitan dengan riwayat kesehatan saya yang menjadi kendala penerbangan dari Denpasar menuju Jakarta pada situasi ketat Darurat PPKM yang masih berlaku hari ini," terangnya.

 BACA JUGA: Eks EXO Kris Wu dan Du Meizhu Berhubungan Badan saat Pertama Kali Bertemu, Polisi: Modusnya Audisi Bintang Video Klip

Masih tulis Jerinx, dirinya diberi kelonggaran oleh pihak kepolisian yang memberi opsi agenda pemeriksaan bisa dilakukan di wilayah hukum Polda Bali. Hanya saja, sambung Jerinx, opsi ini masih menunggu kordinasi internal pihak kepolisian.

"Dan saya belum mendapat informasi lanjutan sampai senin ini, tentu upaya ini saya sambut dengan baik & senang hati," paparnya.

Kemudian, Jerinx secara tegas menyebut dirinya tidak bermaksud untuk sengaja mangkir dari panggilan kepolisian.

"Untuk itu perlu saya tegaskan kembali sikap saya pada prinsipnya bila ada panggilan dari penegak hukum saya akan hadir kapanpun dan dimanapun baik itu dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Polda Bali atau dimanapun," jelasnya.

BACA JUGA: Bagian Tubuh Mana yang paling sering Dipegang Atta Halilintar? Aurel Hermansyah: Buah ...

"Saya sangat berharap laporan polisi yang dibuat oleh AD ini bisa selesai dengan baik dan *penegak hukum tetap mengedepankan semangat RESTORASI JUSTICE (penyelesaian diluar proses hukum) mengingat saya dilaporkan UU ITE atas tuduhan ancaman kekerasan dan menakut-nakuti orang lain*," tutup Jerinx.

Seperti diketahui, Jerinx SID dituduh melanggar Pasal 335 KUHP terkait ancaman kekerasan dan Pasal 29 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait aksinya yang mengancam Adam Deni Gearaka. (rg4)

Berita Terbaru

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

SURABAYA- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur kembali mencuat. Praktik ini diduga melibatkan seorang pria bernama FR alias FRA,…

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

SURABAYA- Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua orang…

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

SURABAYA – Pelayanan publik yang berkualitas tidak selalu diukur dari seberapa cepat sebuah persoalan terselesaikan. Bagi masyarakat, perhatian dan komunikasi y…

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

BANDUNG- Pembentukan Tim Pengelolah Sementara (TPS) Bandung Zoo yang digaungkan APECSI harus segera direalisasikan oleh Kementerian Kehutanan, bukan justru…

KPK Kembali Periksa Bos Maktour dan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Kembali Periksa Bos Maktour dan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Rabu, 03 Jun 2026 09:23 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 09:23 WIB

  Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memberi keterangan usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu. (Foto: RRI/Chairul Umam) JAKARTA- Komisi …