Oknum Relawan di Tulungagung Ini Patok Harga Pengambilan Jenazah di RS, Satgas Covid-19: Dia tanpa Izin dan Berkata Kasar

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Oknum relawan memakai baju BPBD Jatim yang mengambil jenazah tanpa koordinasi dengan Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKF) RSUD dr. Iskak Tulungagung.
Oknum relawan memakai baju BPBD Jatim yang mengambil jenazah tanpa koordinasi dengan Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKF) RSUD dr. Iskak Tulungagung.

i

 

BACASAJA.ID - Wakil Ketua I Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung Letkol Inf. Mulyo Junaidi langsung bergerak cepat menanggapi adanya laporan oknum relawan yang menarik biaya pengurusan jenazah di RSUD dr Iskak Tulungagung.

Padahal, sebagai relawan dilarang untuk mematok tarif dalam membantu masyarakat yang kesulitan.

Oknum relawan yang memakai baju BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Jatim itu beroperasi di Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKF) RSUD dr. Iskak Tulungagung.

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Komandan Kodim (Dandim) 0807/Tulungagung ini, oknum relawan tersebut mengambil jenazah tanpa prosedur.

“Oknum itu mengambil jenazah tanpa ijin baik-baik dari koordinator IKF, sehingga berkata kasar dan sebagainya,” kata Dandim, Senin (26/7/2021).

Dari informasi yang diterima dan dipelajari, tindakan oknum itu mengambil jenazah tidak secara prosedural dijadikan pekerjaan tambahan.

Padahal lanjut Dandim mereka dilarang untuk memungut uang pada masyarakat yang kesusahan.

“Jenazah sudah meninggal, keluarganya dimintai atau dipatok harga itu tidak boleh,” kata pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung tersebut.

Dandim menegaskan, jika hal itu dijadikan bisnis, maka tindakan itu tidak dibenarkan. Pihaknya sudah memanggil kelompok relawan yang tergabung dalam kelompok relawan tersebut. Namun relawan itu berkelit jika menerima biaya secara sukarela.

Untuk mengantisipasi kejadian berulang, pihaknya sudah menyiagakan orang di IKF. Jika kejadian ini terjadi, maka pihaknya tak segan untuk menangkap basah oknum tersebut.

Dirinya mengakui jika jumlah ambulans jenazah yang ada hanya 5. Jumlah itu terkadang tidak mencukupi, terlebih ada jenazah yang jaraknya jauh dari RSUD dr. Iskak Tulungagung.

Untuk itu pihaknya sudah memerintahkan pada ambulans milik Kodim 0807/Tulungagung, milik Polres, Puskesmas, pihak swasta untuk membantu jika kekurangan ambulans jenazah.

Masyarakat bisa meminta bantuan Kodim jika membutuhkan bantuan ambulans, dan memastikan tidak dipungut biaya.

“Masyarakat kita kasihan, kesusahan harus kita bantu, bukan kita manfaatkan seperti itu,” katanya dengan mimik wajah serius.

Sementara itu Kepala BPBD Tulungagung, Soeroto saat dikonfirmasi menjelaskan sudah mengetahui permasalahan ini. Dirinya bakal mengkonfirmasi pada relawan terkait.

Soeroto menyebut relawan yang dibutuhkan untuk membantu. Dirinya tak menampik ada kesepakatan antara relawan itu dan keluarga pasien.

“Tujuannya membantu dan keluarga sudah menyerahkan kepada mereka (relawan) dan ada ijab kabul,” jelas Soeroto.

Jikapun ditemukan relawan yang mematok tarif, pihaknya tak bisa berbuat banyak. Pasalnya relawan bukan organik BPBD, status mereka hanya binaan. (t.ag/JP/rg4)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…