Dor! Polisi di Banjarmasin Tembak Kaki Pelaku curanmor

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana konpers si Mapolsek Banjarmasin Utara.
Suasana konpers si Mapolsek Banjarmasin Utara.

i

BACASAJA.ID - Tim Reserse Kriminal Polsek Banjarmasin Utara mengungkap kasus pencurian motor yang meresahkan warga.

Petugas berhasil membekuk seorang pelaku utama berikut penadahnya. Ironisnya, keduanya masih tergolong berusia remaja.

Dari tangan Riki Martin (21) warga Jalan Sungai Jingah, Kampung Kenanga RT 37, Banjarmasin Utara dan Fakhrul Razi (18) warga Jalan Semangat Bakti, Alalak, Kabupaten Batola, polisi berhasil mengamankan 3 unit kendaraan roda dua.

“Pelaku utama, Riki lantaran melawan maka kita berikan tindakan tegas terukur,” kata Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Indra Agung Perdana Putra didampingi Kanit Reskrim, Ipda Wisnu kepada awak media saat menggelar konferensi pers, Selasa (10/8).

Menurut Kompol Indra, aksi dari terduga pelaku telah membuat resah masyarakat. Mereka bahkan berhasil menggasak kendaraan bermotor di dua tempat dengan waktu yang hampir bersamaan.

"Pelaku Riki mencuri sepeda motor Honda Vario DA 6923 NX di Jalan Sungai Jingah RT 7, Banjarmasin Utara, Jumat (4/8) sekira pukul 02.30 Wita. Kemudian pada pukul 05.00 Wita, Riki lagi-lagi mencuri sepeda motor Yamaha Mio J di kawasan Komplek H Andir Sultan Adam," tutur Kapolsek.

Berbekal informasi yang diperoleh polisi, tim unit reskrim yang dipimpin langsung Kanit Reskrim, Ipda Wisnu, segera melakukan pengejaran ke sejumlah lokasi tempat persembunyian tersangka.

“Tersangka Riki akhirnya berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah perbatasan Banjarbaru-Kurau pada Senin (9/8) dini hari. Sementara Fakhrul Razi dijemput tak lama kemudian di rumahnya," beber Kompol Indra.

Atas perbuatannya, Riki terancam hukuman berdasar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Sementara Fakhrul Razi, si penadah, bakal dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Edo).

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …