PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Syarat dan Daftar Kereta Api Jarak Jauh dari DAOP 8 Surabaya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi.
Ilustrasi.

i

BACASAJA.ID - PPKM Level 4 Jawa-bali pada 10-16 Agustus 2021, PT. KAI (Persero) Daop 8 Surabaya kembali melakukan penyesuaian terhadap operasional perjalanan KA dan juga persyaratan calon pelanggan.

Penyesuaian tersebut untuk mengakomodir para pelanggan yang membutuhkan mobilitas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Persyaratan melakukan perjalanan sesuai SE Kemenhub no.58 tahun 2021, calon pelanggan usia dibawah 12 tahun untuk sementara dibatasi.

Pelanggan tersebut dapat berangkat jika memiliki kebutuhan mendesak dengan melampirkan surat keterangan seperti dari pemerintah setempat (rt/rw), rumah sakit, sekolah, atau lainnya.

"Pembatasan ini bertujuan untuk menekan angka paparan Covid-19 terhadap usia anak-anak dan komitmen KAI dalam mendukung langkah Pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 melalui PPKM," ucap Luqman Arif, Rabu (11/8/2021).

Berikut syarat pelanggan untuk KA jarak jauh:

1. Diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksinasi (min dosis 1)

2. Hasil negatif RT-PCR (2x24jam) atau RT-Antigen (1x24jam)

3. Pelanggan usia dibawah 12 tahun dibatasi untuk sementara

4. Pelanggan dibawah 18 tahun, tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin

5. Pelanggan dibawah 5 tahun tidak diwajibkan RT PCR maupun Antigen

Lebih lanjut, untuk persyaratan pelanggan KA Lokal hanya dikhususkan untuk sektor esensial dan kritikal, yang dibuktikan dengan STRP atau surat keterangan lain yang dikeluarkan oleh Pemda setempat atau surat tugas dari pimpinan perusahaan.

Sementara itu, pelanggan KA Lokal tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin maupun hasil negatif RT PCR/Antigen. Luqman Arif memastikan, bahwa petugas akan melakukan pemeriksaan secara ketat persyaratan yang harus dipenuhi para pelanggan.

Jika kedapatan tidak memenuhi persyaratan, maka tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dan tiket akan dikembalikan 100%. Selain itu, untuk menjaga physical distancing, KAI hanya menjual tiket sebanyak 70�ri kapasitas maksimal tempat duduk.

"PT KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah pada masa pandemi untuk menekan penyebaran Covid-19," pungkasnya.

Berikut adalah daftar KA jarak jauh yang beroperasi di Daop 8 Surabaya selama masa perpanjangan PPKM Level 4 tanggal 6-16 Agustus 2021:

Keberangkatan dari Stasiun Surabaya Pasarturi:

KA Maharani (Surabaya Pasar Turi - Semarang Poncol)

KA Argo Anggrek (Surabaya Pasarturi - Gambir)

KA Sembrani (Surabaya Pasar Turi - Gambir)

KA Harina (Surabaya Pasarturi - Bandung) beroperasi tanggal 13-15 Agustus

Keberangkatan dari Stasiun Surabaya Gubeng:

KA Probowangi (Surabaya Gubeng - Ketapang)

KA Argowilis (Surabaya Gubeng - Bandung)

KA Turangga (Surabaya Gubeng - Bandung)

KA Jayakarta (Surabaya Gubeng - Pasar Senen)

KA Sritanjung (Ketapang - Surabaya Gubeng - Yogyakarta)

KA Bima (Surabaya Gubeng - Gambir) beroperasi tanggal 10-16 Agustus

Keberangkatan dari Stasiun Malang:

KA Gajayana (Malang - Gambir)

KA Tawang Alun (Malang - Ketapang)

KA Jayabaya (Malang - Surabaya Pasar Turi - Pasar Senen)

KA Malabar (Malang - Bandung) beroperasi tanggal 13-15 Agustus

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…