100 Persen Warga Surabaya harus Tervaksin Covid-19, Danrem 084: Ini Instruksi dari Pemerintah Pusat

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Danrem Tipe A 084/Bhaskara Jaya, Brigjen TNI Herman Hidayat Eko Atmojo saat rapat koordinasi dalam rangka serbuan vaksinasi tahap dua bersama Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Penrem 084)
Danrem Tipe A 084/Bhaskara Jaya, Brigjen TNI Herman Hidayat Eko Atmojo saat rapat koordinasi dalam rangka serbuan vaksinasi tahap dua bersama Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Penrem 084)

i

BACASAJA.ID - Danrem Tipe A 084/Bhaskara Jaya, Brigjen TNI Herman Hidayat Eko Atmojo menegaskan bahwa 100 persen warga Kota Surabaya harus sudah tervaksin.

Hal itu ditegaskannya saat rapat koordinasi dalam rangka serbuan vaksinasi tahap dua bersama Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Rabu (11/8/2021).

"100 persen warga Surabaya harus sudah divaksin. Ini sudah instruksi langsung dari pemerintah pusat," tegas Danrem dikutip dari Kominfo Jatim, Rabu (11/8/2021).

Ia mengatakan, vaksinasi tahap dua dlaam waktu dekat akan kembali digencarkan di Surabaya, Jawa Timur.

"Sinergitas ini untuk mempercepat program pemerintah agar nantinya vaksinasi ini bisa berjalan dengan maksimal," kata jenderal bintang satu tersebut.

Herman meyakini, percepatan serbuan vaksinasi itu nantinya mampu mewujudkan herd immunity yang saat ini digagas oleh pemerintah pusat.

Meski demikian, ia menegaskan jika pelaksanaan wajib dilakukan sesuai protokol kesehatan saat diberlakukan di setiap tempat yang ada di wilayah teritorialnya.

Ia juga mengingatkan warga untuk tetap disiplin menggunakan masker, rajin cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.

Selain itu, menjauhi kerumunan, menjaga jarak dan mengurangi mobilitas yang tidak penting.

"Sudah divaksin, belum tentu kita kebal serangan pandemi. Jadi harus tetap taat prokes," tegasnya.

Ia menerangkan, vaksinasi tahap kedua yang rencananya akan dilaksanakan itu merupakan program lanjutan dari vaksinasi tahap pertama.

Herman memastikan jika vaksinasi tahap kedua mendatang bisa mencakup seluruh warga yang ada di Surabaya. (jnr/kmf/rg4))

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…