Dokter Richard Lee Ditangkap Paksa, Polisi: Mengakses dan Menghilangkan Barang Bukti Instagram yang Disita

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
dr Richard Lee. (Instagram)
dr Richard Lee. (Instagram)

i

BACASAJA.ID - Kabar penangkapan paksa dr Richard Lee yang santer membuat Polda Metro Jaya memberikan klarifikasinya. Sang dokter kecantikan disebut mengakses akun Instagram yang telah disita polisi dengan upaya penghilangan barang bukti.

Kasubdit 4 Cyber Ditkrimsus Polda Metro Jaya Kompol Rovan Richard Mahenu mengungkapkan, akun Instagram Richard Lee sudah disita polisi sejak bulan Juli 2021.

"Pada tanggal 6 Agustus 2021, saudara R mengunggah dari akun yang disita penyidik," beber Rovan, Kamis (12/8/2021).

Di samping nekat masuk akun Instagram-nya, Richard Lee pun diduga telah menghilangkan barang bukti.

"Ketika penyidik menggelar penyidikan, ditemukan sejumlah bukti yang sudah dihapus," urai Rovan.

 BACA JUGA: Dramatis! Dokter Richard Lee Ditangkap Paksa Polisi atas Laporan Kartika Putri, Pengacara: Klien saya Bukan Teroris!

Lantaran itulah, sambung Rovan, penyidik Polda Metro Jaya mendatangi rumah Richard Lee di Palembang, Sumatera Selatan dengan tujuan menangkap pria yang juga YouTuber itu.

"Polisi datang ke rumah RL lengkap, ada surat perintah," tambahnya.

Hanya saja, ketika didatangi dan ditunjukkan surat perintah penangkapan, Richard Lee tidak kooperatif. Karena itu penyidik Polda Metro Jaya menangkap paksa, bahkan video penangkapan itu viral di berbagai medsos.

Sebelumnya, Richard Lee diringkus Subdit Cyber Ditkrimsus Polda Metro Jaya pada 11 Agustus 2021. Ketika itu, dokter kecantikan itu disangkakan telah menghilangkan barang bukti terkait laporan Kartika Putri.

Kartika Putri melaporkan Richard Lee atas dugaan pencemaran nama baik via media elektronik. Peristiwa berawal ketika Richard Lee memberikan review negatif atas salah satu produk kecantikan yang Kartika Putri diketahui sebagai brand ambassador-nya.

Laporan Kartika diterima penyidik Polda Metro Jaya pada Desember 2020 lalu. (rg4)

Berita Terbaru

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

SURABAYA – Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong reformasi birokrasi d…

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

MAJENE – Memastikan pengelolaan perlengkapan dinas berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan menjadi fokus Tim Bidang Logistik Tahun Anggaran 2026 dari Biro L…

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

POLDA SULBAR- Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso, memimpin langsung rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) penguatan program prioritas Kapolri di Polda…

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

POLDA SULBAR - Memperkuat fondasi penegakan hukum yang bermartabat di wilayah Sulawesi Barat, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto terus mempererat…

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

MAMUJU— Semangat Polisi Peduli Pendidikan diwujudkan melalui kolaborasi di bidang akademik. Tri Suhendra Arbani, S.H., M.H., dosen Universitas Islam Negeri (…

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

POLDA SULBAR– Merespons fenomena kejahatan siber dengan modus penipuan online yang mengintai siapa saja di dunia digital. Polda Sulbar menerbitkan panduan e…