Dokter Richard Lee Ditangkap Paksa, Polisi: Mengakses dan Menghilangkan Barang Bukti Instagram yang Disita

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
dr Richard Lee. (Instagram)
dr Richard Lee. (Instagram)

i

BACASAJA.ID - Kabar penangkapan paksa dr Richard Lee yang santer membuat Polda Metro Jaya memberikan klarifikasinya. Sang dokter kecantikan disebut mengakses akun Instagram yang telah disita polisi dengan upaya penghilangan barang bukti.

Kasubdit 4 Cyber Ditkrimsus Polda Metro Jaya Kompol Rovan Richard Mahenu mengungkapkan, akun Instagram Richard Lee sudah disita polisi sejak bulan Juli 2021.

"Pada tanggal 6 Agustus 2021, saudara R mengunggah dari akun yang disita penyidik," beber Rovan, Kamis (12/8/2021).

Di samping nekat masuk akun Instagram-nya, Richard Lee pun diduga telah menghilangkan barang bukti.

"Ketika penyidik menggelar penyidikan, ditemukan sejumlah bukti yang sudah dihapus," urai Rovan.

 BACA JUGA: Dramatis! Dokter Richard Lee Ditangkap Paksa Polisi atas Laporan Kartika Putri, Pengacara: Klien saya Bukan Teroris!

Lantaran itulah, sambung Rovan, penyidik Polda Metro Jaya mendatangi rumah Richard Lee di Palembang, Sumatera Selatan dengan tujuan menangkap pria yang juga YouTuber itu.

"Polisi datang ke rumah RL lengkap, ada surat perintah," tambahnya.

Hanya saja, ketika didatangi dan ditunjukkan surat perintah penangkapan, Richard Lee tidak kooperatif. Karena itu penyidik Polda Metro Jaya menangkap paksa, bahkan video penangkapan itu viral di berbagai medsos.

Sebelumnya, Richard Lee diringkus Subdit Cyber Ditkrimsus Polda Metro Jaya pada 11 Agustus 2021. Ketika itu, dokter kecantikan itu disangkakan telah menghilangkan barang bukti terkait laporan Kartika Putri.

Kartika Putri melaporkan Richard Lee atas dugaan pencemaran nama baik via media elektronik. Peristiwa berawal ketika Richard Lee memberikan review negatif atas salah satu produk kecantikan yang Kartika Putri diketahui sebagai brand ambassador-nya.

Laporan Kartika diterima penyidik Polda Metro Jaya pada Desember 2020 lalu. (rg4)

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…