Dokter Richard Lee Ditangkap Paksa, Polisi: Mengakses dan Menghilangkan Barang Bukti Instagram yang Disita

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
dr Richard Lee. (Instagram)
dr Richard Lee. (Instagram)

i

BACASAJA.ID - Kabar penangkapan paksa dr Richard Lee yang santer membuat Polda Metro Jaya memberikan klarifikasinya. Sang dokter kecantikan disebut mengakses akun Instagram yang telah disita polisi dengan upaya penghilangan barang bukti.

Kasubdit 4 Cyber Ditkrimsus Polda Metro Jaya Kompol Rovan Richard Mahenu mengungkapkan, akun Instagram Richard Lee sudah disita polisi sejak bulan Juli 2021.

"Pada tanggal 6 Agustus 2021, saudara R mengunggah dari akun yang disita penyidik," beber Rovan, Kamis (12/8/2021).

Di samping nekat masuk akun Instagram-nya, Richard Lee pun diduga telah menghilangkan barang bukti.

"Ketika penyidik menggelar penyidikan, ditemukan sejumlah bukti yang sudah dihapus," urai Rovan.

 BACA JUGA: Dramatis! Dokter Richard Lee Ditangkap Paksa Polisi atas Laporan Kartika Putri, Pengacara: Klien saya Bukan Teroris!

Lantaran itulah, sambung Rovan, penyidik Polda Metro Jaya mendatangi rumah Richard Lee di Palembang, Sumatera Selatan dengan tujuan menangkap pria yang juga YouTuber itu.

"Polisi datang ke rumah RL lengkap, ada surat perintah," tambahnya.

Hanya saja, ketika didatangi dan ditunjukkan surat perintah penangkapan, Richard Lee tidak kooperatif. Karena itu penyidik Polda Metro Jaya menangkap paksa, bahkan video penangkapan itu viral di berbagai medsos.

Sebelumnya, Richard Lee diringkus Subdit Cyber Ditkrimsus Polda Metro Jaya pada 11 Agustus 2021. Ketika itu, dokter kecantikan itu disangkakan telah menghilangkan barang bukti terkait laporan Kartika Putri.

Kartika Putri melaporkan Richard Lee atas dugaan pencemaran nama baik via media elektronik. Peristiwa berawal ketika Richard Lee memberikan review negatif atas salah satu produk kecantikan yang Kartika Putri diketahui sebagai brand ambassador-nya.

Laporan Kartika diterima penyidik Polda Metro Jaya pada Desember 2020 lalu. (rg4)

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…