Artis Nikita Mirzani Ditahan, Diduga Terkait Pemerasan Rp 4 Miliar

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nikita Mirzani (Foto: SC Instagram @lambegosiip)
Nikita Mirzani (Foto: SC Instagram @lambegosiip)

i

JAKARTA – Polda Metro Jaya resmi menahan artis Nikita Mirzani dan asistennya, IM, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha skincare berinisial RGP. Keduanya diperiksa sebagai tersangka sebelum akhirnya ditahan.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pemeriksaan dilakukan oleh Direktorat Reserse Siber.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara, kemudian memutuskan untuk menahan dua tersangka,” ujarnya, Selasa (4/3/2025).

Kasus ini bermula dari laporan RGP yang mengaku mengalami pemerasan setelah mentransfer total Rp 4 miliar pada 14 dan 15 November 2024. RGP merasa terpaksa memberikan uang tersebut karena adanya ancaman dari Nikita Mirzani.

Menurut laporan, Nikita sebelumnya menjelek-jelekkan korban dan produknya melalui siaran langsung di TikTok. Pada 13 November 2024, korban berusaha menghubungi Nikita melalui IM untuk menyelesaikan masalah, tetapi justru mendapat ancaman. Nikita disebut meminta Rp 5 miliar sebagai “uang tutup mulut,” yang akhirnya disepakati menjadi Rp 4 miliar dan diberikan dalam dua tahap—sebagian melalui transfer dan sisanya dalam bentuk tunai.

Sementara itu, kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, membantah tuduhan pemerasan dan menyebut uang tersebut adalah pembayaran untuk endorsement produk skincare milik RGP.

Fahmi menyatakan bahwa justru pihak RGP yang pertama kali menghubungi IM, meminta agar Nikita memberikan ulasan positif terhadap produknya. Dalam percakapan tersebut, memang ada pembahasan mengenai uang miliaran rupiah sebagai bentuk kerja sama. Setelah negosiasi, j. umlah yang disepakati adalah Rp 4 miliar, diberikan dalam dua tahap.

“Uang itu bagian dari kesepakatan kerja sama, dan ada pembicaraan bahwa di bulan November tahun berikutnya akan ada pembayaran lanjutan,” ujar FahmiSaat ini, Nikita Mirzani dan IM masih menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya. (*)

Berita Terbaru

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

POLDA SULBAR- Kesiapan melindungi masyarakat dimulai dari personel yang terlatih dan peralatan yang siap digunakan. Semangat tersebut mendasari pengecekan…

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

MAMUJU – Setiap warga yang datang ke kantor polisi membawa harapan untuk didengar, dibantu, dan mendapatkan perlindungan. Harapan itulah yang menjadi semangat k…

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

POLDA SULBAR- Ada yang berbeda dari keramaian lalu lintas pagi di Kota Mamuju, Senin (19/10/26). Jika biasanya di setiap persimpangan jalan hanya terlihat…

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) mengoptimalkan destinasi wisata edukasi dan ruang…

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

JAKARTA- KPK mengungkap dugaan penerimaan suap oleh pejabat BNPB terkait pengadaan yang menggunakan DSP kebencanaan. Suap tersebut diduga diterima dalam bentuk …

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2026, Ketua DPC PKB Kota Surabaya Muhammad Faridz Afif atau Gus Afif mengajak seluruh s…