Artis Nikita Mirzani Ditahan, Diduga Terkait Pemerasan Rp 4 Miliar

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nikita Mirzani (Foto: SC Instagram @lambegosiip)
Nikita Mirzani (Foto: SC Instagram @lambegosiip)

i

JAKARTA – Polda Metro Jaya resmi menahan artis Nikita Mirzani dan asistennya, IM, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha skincare berinisial RGP. Keduanya diperiksa sebagai tersangka sebelum akhirnya ditahan.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pemeriksaan dilakukan oleh Direktorat Reserse Siber.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara, kemudian memutuskan untuk menahan dua tersangka,” ujarnya, Selasa (4/3/2025).

Kasus ini bermula dari laporan RGP yang mengaku mengalami pemerasan setelah mentransfer total Rp 4 miliar pada 14 dan 15 November 2024. RGP merasa terpaksa memberikan uang tersebut karena adanya ancaman dari Nikita Mirzani.

Menurut laporan, Nikita sebelumnya menjelek-jelekkan korban dan produknya melalui siaran langsung di TikTok. Pada 13 November 2024, korban berusaha menghubungi Nikita melalui IM untuk menyelesaikan masalah, tetapi justru mendapat ancaman. Nikita disebut meminta Rp 5 miliar sebagai “uang tutup mulut,” yang akhirnya disepakati menjadi Rp 4 miliar dan diberikan dalam dua tahap—sebagian melalui transfer dan sisanya dalam bentuk tunai.

Sementara itu, kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, membantah tuduhan pemerasan dan menyebut uang tersebut adalah pembayaran untuk endorsement produk skincare milik RGP.

Fahmi menyatakan bahwa justru pihak RGP yang pertama kali menghubungi IM, meminta agar Nikita memberikan ulasan positif terhadap produknya. Dalam percakapan tersebut, memang ada pembahasan mengenai uang miliaran rupiah sebagai bentuk kerja sama. Setelah negosiasi, j. umlah yang disepakati adalah Rp 4 miliar, diberikan dalam dua tahap.

“Uang itu bagian dari kesepakatan kerja sama, dan ada pembicaraan bahwa di bulan November tahun berikutnya akan ada pembayaran lanjutan,” ujar FahmiSaat ini, Nikita Mirzani dan IM masih menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya. (*)

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp240,2 triliun pada 2027 untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat menjangkau 72,4 juta…

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Estafet kepemimpinan di lingkungan Polda Sulawesi Barat kembali bergulir. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tanggal…