JAKARTA – Polda Metro Jaya resmi menahan artis Nikita Mirzani dan asistennya, IM, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha skincare berinisial RGP. Keduanya diperiksa sebagai tersangka sebelum akhirnya ditahan.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pemeriksaan dilakukan oleh Direktorat Reserse Siber.
Baca Juga: Kondisi Nikita Mirzani setelah Ditahan di Kasus Dugaan Pemerasan dan Pengancaman
“Penyidik telah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara, kemudian memutuskan untuk menahan dua tersangka,” ujarnya, Selasa (4/3/2025).
Kasus ini bermula dari laporan RGP yang mengaku mengalami pemerasan setelah mentransfer total Rp 4 miliar pada 14 dan 15 November 2024. RGP merasa terpaksa memberikan uang tersebut karena adanya ancaman dari Nikita Mirzani.
Baca Juga: Dilaporkan Nikita Mirzani, Vadel Minta Perlindungan Kementerian PPPA
Menurut laporan, Nikita sebelumnya menjelek-jelekkan korban dan produknya melalui siaran langsung di TikTok. Pada 13 November 2024, korban berusaha menghubungi Nikita melalui IM untuk menyelesaikan masalah, tetapi justru mendapat ancaman. Nikita disebut meminta Rp 5 miliar sebagai “uang tutup mulut,” yang akhirnya disepakati menjadi Rp 4 miliar dan diberikan dalam dua tahap—sebagian melalui transfer dan sisanya dalam bentuk tunai.
Sementara itu, kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, membantah tuduhan pemerasan dan menyebut uang tersebut adalah pembayaran untuk endorsement produk skincare milik RGP.
Baca Juga: Kasus Nikita Mirzani atas Vadel Badjideh, Polisi Dalami Keterangan Saksi
Fahmi menyatakan bahwa justru pihak RGP yang pertama kali menghubungi IM, meminta agar Nikita memberikan ulasan positif terhadap produknya. Dalam percakapan tersebut, memang ada pembahasan mengenai uang miliaran rupiah sebagai bentuk kerja sama. Setelah negosiasi, j. umlah yang disepakati adalah Rp 4 miliar, diberikan dalam dua tahap.
“Uang itu bagian dari kesepakatan kerja sama, dan ada pembicaraan bahwa di bulan November tahun berikutnya akan ada pembayaran lanjutan,” ujar FahmiSaat ini, Nikita Mirzani dan IM masih menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya. (*)
Editor : Redaksi