BACASAJA.ID - Setelah dilakukan pemaparan dari pihak pemerintah Provinsi Jatim tentang Revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019 – 2014. Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Jatim memberikan catatan dan masukan terhadap perubahan RPJMD 2019 – 2014.
Dilansir dari Kominfo Jatim, Ketua Pansus RPJMD Jatim, Muzamil Syafii mendorong Gubernur Khofifiah Indar Parawansa lebih cerdas menangani pandemi covid-19. Sehingga ditemukan solusi penanganan kesehatan bisa sejalan dengan penanganan sektor ekonomi di Jatim.
Baca Juga: TransJatim Hadir di Malang Raya, DPRD Jatim: Solusi Hadapi Kemacetan Kronis
"Dampak pandemi covid memporak porandakan semua sektor. Saya kira pemprov harus lebih cerdas menangani pandemi," terang Muzamil.
Ketua Fraksi Nasdem ini juga menegaskan, menata anggaran untuk kesejahteraan rakyat harus tetap dilakukan. Meski pembahasan RPJMD tahun 2021 Pemprov Jatim bisa tidak melibatkan lembaga dewan.
Muzamil Syafii mengatakan sampai saat ini belum melihat ada program cerdas yang dilakukan gubernur Khofifah.
“Catatan penting dari pansus tidak ada program gubernur Khofifah yang sejalan antara penanganan ekonomi bersama penanganan kesehatan,” jelas politisi asal Pasuruan ini.
Sejauh ini mantan wabup Pasuruan ini, melihat penanganan covid-19 yang tidak maksimal. Pihaknya melihat belum ada terobosan-terobosan yang dilakukan gubernur Khofifah untuk meningkatkan perekonomian ditengah pandemi covid-19.
“Tak ada program dari gubernur untuk peningkatan ekonomi masyarakat saat ini meski pandemi covid-19 yang menyebabkan perekonomian masyarakat terpuruk," pungkasnya.
Baca Juga: Buka Musda VI DKJT, Wakil Ketua DPRD Jatim: Budaya Harus Jadi Fondasi Pembangunan Daerah
Sementara itu juru Bicara Pansus RPJMD, Yordan. M Batara – Goa mengatakan untuk mencapai visi dan misi di perubahan RPJMD 2019 – 2024 pemprov diminta untuk tetap memperhatikan beberapa hal.
Misalnya, penyesuaian target IKU, Perbaikan manajemen pemerintahan dan ketiga koordinasi secara intensif dengan pemerintah kabupaten/kota, serta juga pemerintah pusat untuk menanggulangi covid 19 dan mendorong recovery ekonomi secara cepat.
Ia juga merekomendasikanagar arah kebijakan RPJMD harus fokus pada pencapaian target pertumbuhan ekonomi sebesar 3,42-5,12 persen ditahun 2022, 3,45-5,15 persen ditahun 2023 dan 3,48-5,18 persen di tahun 2024.
Pertumbuhan ekonomi harus distimulasi dengan dua pendekatan sekaligus, pertama dengan mempercepat kebangkitan sektor perdagangan, industri dan jasa mengingat sektor tersebut memiliki dampak besar terhadap penurunan TPT dan penduduk miskin.
Baca Juga: Hilang 5 Hari, Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi: Saya Tidak Diculik!
“Kedua menstimulus sektor terkait dengan perekonomian masyarakat bawah yaitu sektor pertanian yang selama Pandemi merupakan sektor yang tumbuh positif dan UMKM serta sektor informal,” tuturnya.
Selaian itu, dalam upaya pertumbuhan ekonomi akibat Pandemi Covid-19, Pansus merekomendasikan agar dalam RPJMD juga memprioritaskan sektor pertanian.
Hal ini mengingat pertanian mengingat berkontribusi paling besar yakni 12,23 persen dalam mendorong pertumbuhan ekonomi akibat pandemi Covid-19 pada triwulan pertama tahun 2021 sebesar 0,11 persen.
“RPJMD dapat memprioritaskan sektor pertanian antara lain melalui penegakan kebijkan LP2B dan penguatan sumberdaya berupa anggaran dan integrasi lintas sektor sebagai bagian dari komitmen Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagaimana diamanatkan dalam RPJMD tahun 2020-2024,” tutur anggota DPRD Jatim Fraksi PDI Perjuangan itu. (jnr/rg4)
Editor : Redaksi