Sepakat Bercerai, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Tetap Tinggal Satu Rumah, Lho kok?

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono. (Instagram)
Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono. (Instagram)

i

BACASAJA.ID - Aktris cantik Tyas Mirasih dan suaminya, Raiden Soedjono, sepakat untuk bercerai. Hal itu ditegaskan ketika keduanya tidak hadir dalam sidang mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021). Kendati sepakat berpisah, mereka masih satu rumah.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Raiden Soedjono, Bernard Pasaribu. Dia mengungkapkan kalau baik kliennya dan Tyas Mirasih sudah bersepakat untuk bercerai. Kendati begitu, baik Raiden dan Tyas tetap menjalin komunikasi yang baik.

Tak hanya itu, Bernard juga mengungkap fakta mengejutkan. Walau Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih bersepakat untuk mengakhiri ikatan pernikahan, keduanya masih tinggal satu atap.

"Sampai permohonan cerai didaftarkan, mereka masih tinggal bersama," ungkap Bernard.

Bernard menjelaskan, keduanya masih tinggal satu rumah karena masih berstatus suami istri alias belum resmi bercerai. Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih disebut hanya tidak cocok sebagai pasutri.

"Meski tidak cocok berumah tangga, mereka masih serumah, kok," jelas Bernard.

Alasan ketidakcocokan itulah yang membuat Raiden Soedjono mengajukan permohonan cerai ke pengadilan agama. Hanya saja, Bernard enggan membeberkan detail ketidakcocokan itu.

"Permohonan cerai dari klien kami. Sebagi kuasa hukum, kami jalankan," sebut Bernard.

"Kami jaga privasi klien. Kalau perlu klarifikasi, bisa ke pengacara," tambahnya.

Sementara itu, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono sama-sama tidak hadir pada gelaran sidang perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari Senin (16/8/2021) ini.

Sidang selanjutnya pun akan digelar pada 30 Agustus mendatang dengan agenda mediasi.

Diketahui Raiden Soedjono tak hanya melayangkan gugatan cerai, ia turut menggugat harta gono-gini pada Tyas Mirasih.

Raiden Soedjono mendaftarkan gugatan secara online pada Selasa, 3 Agustus 2021. Perkara gugatannya terdaftar dengan nomor 2663/PDT.G/2021/PA.JS. (rg4)

Berita Terbaru

Jelang Bertahta, SISKS Pakoe Boewono XIV Jalani Ruwatan, Gusti Moeng Ungkap Maknanya

Jelang Bertahta, SISKS Pakoe Boewono XIV Jalani Ruwatan, Gusti Moeng Ungkap Maknanya

Jumat, 04 Sep 2026 20:52 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 20:52 WIB

SURAKARTA— Rangkaian upacara bertahtanya Sahandhap Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan (SISKS) Pakoe Boewono XIV di Keraton Surakarta Hadiningrat …

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

SURABAYA – Pimpinan Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (PD AMPG) Jawa Timur kembali membuat gebrakan dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan Daerah (…

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

SURABAYA – Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 harus menjadi momentum yang benar-benar dirasakan masyarakat Kota Surabaya. Bukan sekadar seremoni, tetapi m…

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

BACASAJA.ID — Kemarau panjang hingga krisis air bersih yang dialami masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya mendapatkan b…

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

POLDA SULBAR- Komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Subdit Regident Ditlantas Polda Sulbar. Lewat…

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…