Berniat Beli Obat di Apotik, Ibu Ini Kaget saat Motornya Hilang: Padahal sudah Dikunci Setir

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi maling motor.
Ilustrasi maling motor.

i

BACASAJA.ID - Pelaku pencuri motor (Curanmor) kembali mengobok-obok wilayah Surabaya Utara dan berhasil menggasak sepeda motor milik warga.

Korban yang seorang wanita kaget, ketika motor hendak dipakainya ke apotik membeli obat, kendaraan sudah tidak ada di lokasi parkiran.

Motor Honda Beat itu milik Indrawati (38) warga Jalan Banowati 1, Surabaya, raib setelah diparkir didepan rumah dalam keadaan terkunci stir.

Korban baru sadar motornya digondol maling, Minggu (15/8/2021) sekitar pukul 18.15 WIB. Saat sepeda motor akan digunakan untuk membeli obat ke apotik.

“Saya mau beli obat, saat keluar rumah kaget motor sudah tidak ada padahal dikunci stir,” kata korban, Selasa (18/8/2021).

Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan aksi pencurian ke Polsek Simokerto Surabaya dan mendapat bukti laporan, Nomor: TBL-B /l6o/VIII/RES.L.8/2021 /RESKRIM/Surabaya/SPKT Polsek Simokerto.

Kepada petugas, ia menjelaskan jika Honda Beat nopol Nopol L-6806-RJ, warna biru putih, miliknya hilang ketika terparkir di Jalan Kedinding Lor Gg. Kamboja 92 Surabaya.

“Saat terparkir depan Gg. Kamboja, pelaku orang yang tidak di kenal merusak kunci setir mengunakan kunci palsu kemudian mengambil sepeda motor,” tambah korban.

Korban menambahkan, motor miliknya parkir di halaman rumah mulai parkir pukul 17.00 dan di tinggal masuk ke dalam rumah, seperti biasanya dan aman.

Dengan kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000, lalu melapor ke Polsek Simokerto Surabaya guna pengusutan lebih lanjut.

Ketika dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Simokerto Iptu Ketut Redana membenarkan adanya laporan dari korban pencurian kendaraan bermotor.

Kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh unit Reskrim. “Iya, ada laporan masuk terkait Pencurian sepeda motor dan saat ini masih kami selidiki,” singkat Iptu Ketut Redana. (*/rg4)

Berita Terbaru

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…