Komplotan Curanmor Belia Ini Nekat Melawan saat Ditangkap, akibatnya, Dor! Tersungkur Ditembak Polisi

author bacasaja.id

- Pewarta

Rabu, 18 Agu 2021 13:59 WIB

Komplotan Curanmor Belia Ini Nekat Melawan saat Ditangkap, akibatnya, Dor! Tersungkur Ditembak Polisi

i

Tiga pelaku curanmor yang masih belia saat di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (18/8/2021).

BACASAJA.ID - Tiga pelaku komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) akhirnya diringkus Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Ketiga pelaku bernama Rifki Ali Ridho (20) warga Bulak Banteng, Surabaya, Irfan Maulana (19) warga Jalan Randu Agung, Surabaya dan Mukti Maulana (18) warga Jalan Tanah Merah Indah, Surabaya ini sudah melakukan aksinya di 6 TKP (tempat kejadian perkara).

Baca Juga: Curanmor di Surabaya Bikin Resah, Eri Cahyadi Ajak Kapolda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya Diskusi

"Para Pelaku ini merupakan komplotan dengan 6 pelaku lainnya yang masih DPO yang berinisial HT, MT, RHM, AGS, FJ, dan CK," Kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian, Rabu (18/8/2021).

Untuk modusnya, lanjut Oki, para pelaku ini hunting mencari sasaran sepeda motor. Ketika menemukan sasaran dan ada kesempatan, para pelaku menjalankan perannya masing-masing untuk mengambil sepeda motor milik korban dengan cara merusak lubang kunci dengan menggunakan kunci leter T.

Baca Juga: Sepajang Kekasih Ditangkap Polisi Usai Nyolong Motor di Surabaya, Begini Modusnya

"Kadang para tersangka membekali dirinya sajam (senjata tajam) dengan alasan untuk jaga diri dan setelah berhasil motor hasil curian tersebut dijual ke penadah dimadura," tambah Oki.

Oki menambahkan, para pelaku ini berhasil diringkus setelah polisi menerima laporan maraknya aksi pencurian bermotor ( Curanmor ) yg berada di wilayah hukum Polrestabes Surabaya. Setelah mendatangi TKP tersebut dan melakukan tindakan kepolisian, menganalisa CCTV dan mencari saksi2 sehingga didapat informasi yang mengarah kepada pelaku.

Baca Juga: Pura-pura Kos, Penjual Kopi Keliling ini Curi Motor di Surabaya

"Setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di daerah Bulak Banteng, kami melakukan penggerebekan disana. Namun, karena para pelaku berusaha melawan saat di lakukan penangkapan, salah satu tersangka terpaksa di lakukan tindakan tegas terukur (tembak) di bagian kaki," tutup Oki.

Khusus untuk pelaku Rifki Ali Ridho alias RR, rupanya seorang residivis yang pernah terlibat masalah hukum dua kali. Yang pertama adalah pada tahun 2019 karena kasus narkoba, dan yang kedua pada 2020 karena kasus curanmor. (Jem/rg4)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU