Dua Maling Spesialis Besi Tua Tertangkap Basah, Polisi Sita 10 Batang Baja Rel KA

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku pencurian yang diamanakan.
Dua pelaku pencurian yang diamanakan.

i

BACASAJA.ID - Fendi Purnama Putra alias FPP (31) warga Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang dan Muhammad Azami alias MA (31) warga Desa Banggle Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar, ditangkap Jajaran Reskrim Polsek Kepanjen, Polres Malang.

Keduanya diketahui terlibat atas kasus pencurian dengan pemberatan besi baja rel Kereta Api, Sabtu (7/8/2021) lalu.

Kapolres Malang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bagoes Wibisono mengatakan, penangkapan pelaku FPP dan MA berdasarkan laporan dari Supriyadi (Kepala UPT Perawatan Jalan Rel wilayah Kepanjen Kabupaten Malang).

Ada laporan bahwa pelaku FPP dan MA telah melakukan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan besi baja bentuk rel jalur Kereta Api yang sudah tidak digunakan di area kebun sengon Rt. 05 Rw. 03 Kelurahan Ardirejo Kepanjen.

Setelah mendapat laporan dari pihak pelapor jajaran Reskrim Polsek Kepanjen langsung bergerak mendatangi TKP.

"Anggota kami (Unitreskrim Polsek Kepanjen) menangkap basah pelaku,” kata Bagoes dikutip Minggu (22/8/2021).

Selain menangkap pelaku, penyidik juga turut menyita dengan barang bukti sepuluh (10) batang rel Kereta Api masing-masing dengan panjang 1,5 meter, 1 unit kendaraan Pick Up Daihatsu Zebra No Pol N-8824-DH, 1 buah Tabung Gas LPG 3 Kilo gram, 2 buah Tabung Oksigen, 1 buah alat Las pemotong besi baja (Blander) dan 1 Hp merk OppoA5s warna hitam.

“Ada barang bukti turut kami amankan guna menguatkan persangkaan,” tambah Bagoes.

Bagoes menegaskan, untuk pengembangan saat ini pelaku FPP dan MA telah dibawa ke Mapolsek Kepanjen, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami amankan guna penyelidikan lebih mendalam,” pungkas Bagoes.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancamannya 7 tahun penjara. (mms/rg4)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…