Luncurkan Armada dan Rute Baru Suroboyo Bus, Kini Pembayarannya juga Bisa Pakai Elektronik

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat menunjukkan aplikasi pembayaran elektronik.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat menunjukkan aplikasi pembayaran elektronik.

i

BACASAJA.ID - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meluncurkan armada dan rute baru Suroboyo Bus di Balai Kota Surabaya, Senin (23/8/2021). Bahkan, dia juga meluncurkan sistem pembayaran baru, yaitu pembayaran elektronik, sehingga pembayaran tarif Suroboyo Bus tidak hanya pakai botol plastik, tapi juga bisa pakai uang elektronik.

Peluncuran armada, rute, dan sistem pembayaran baru itu ditandai dengan pemotongan untaian melati di pintu masuk Suroboyo Bus yang dilakukan oleh Wali Kota Surabaya, dan juga pemecahan kendi oleh Kapolrestabes Surabaya.

Peluncuran itu disaksikan langsung oleh Forkopimda Kota Surabaya. Mereka pun sempat melihat langsung berbagai fasilitas baru di dalam Suroboyo Bus hingga keliling menikmati bus tersebut.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Eri mengatakan bahwa pada hari ini diresmikan delapan bus baru untuk melengkapi 20 armada yang sudah beroperasi sebelumnya. Armada baru ini juga untuk melayani rute baru dari Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) - Mayjend Jono Soewojo.

Di samping itu, sistem pembayarannya juga sudah ada pilihan, bisa menggunakan sampah botol plastik, bisa melakukan pembayaran non tunai (elektronik) melalui scan QRIS yang terhubung dengan Gopay, Ovo, serta berbagai aplikasi pembayaran non tunai lainnya, dan juga melakukan pembayaran tunai di tempat tertentu seperti tempat penukaran botol atau minimarket dengan sistem top-up.

“Jadi, pembayarannya tidak hanya menggunakan sampah botol plastik, tapi juga bisa uang non tunai,” kata Eri.

Sedangkan untuk tarif pembayarannya, bagi penumpang umum hanya Rp 5 ribu dalam sekali perjalanan. Kemudian untuk pelajar atau mahasiswa tarifnya Rp 2.500 dalam sekali perjalanan, tentunya dengan menunjukkan kartu pelajar atau kartu mahasiswa yang masih aktif). Lalu, khusus Tenaga Pendidik dan Pegawai Kecamatan/Kelurahan gratis atau tanpa dikenai tarif dengan menunjukkan ID Card Pegawai.

“Di Suroboyo Bus ini, insyallah kami akan mengutamakan kenyamanan penumpang. Jadi, tidak melakukan pemeliharaan mesinnya, tapi juga keindahan, kesehatan dan keharuman di dalam bus juga akan diutamakan,” tegasnya.

Eri juga memastikan bahwa di dalam Suroboyo Bus, terdapat fasilitas baru yaitu mesin press botol yang dapat digunakan oleh penumpang yang membayar dengan sampah botol plastik. Setelah masuk ke dalam bus, botol plastik itu bisa dimasukkan ke mesin press itu, lalu akan keluar tiket perjalanan yang bisa digunakan oleh penumpang.

“Ini lebih mudah dibanding sebelumnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan bahwa pengelolaan keuangan Suroboyo Bus kini sudah berada di bawah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Hal ini berdasarkan SK BLUD tertanggal 10 Agustus 2021.

“Dengan menjadi BLUD, otomatis plat kendaraan warna merah akan berubah menjadi plat warna kuning. Dengan plat kuning itu nantinya bisa melayani trayek dan bisa memberlakukan tarif,” kata Irvan.

Menurutnya, pemberlakuan tarif beserta sistem pembayarannya sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 56 tahun 2021 tentang tarif layanan Bus Surabaya pada badan layanan umum daerah unit pelaksana teknis dinas pengelolaan transportasi umum pada Dinas Perhubungan Kota Surabaya.

“Dengan Perwali ini, maka sistem pembayaran Suroboyo Bus bisa dilakukan dengan beberapa cara, bisa dengan sampah botol plastik, non tunai melalui scan QRIS, dan juga bisa top-up, jadi ini memberikan alternatif pilihan untuk pembayarannya,” katanya.

Selain itu, Irvan juga menjelaskan tentang rute baru yang akan ditempuh oleh Suroboyo Bus itu. Rute itu akan dimulai dari Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) – Jl. Joyoboyo – Jl. Gunungsari – Jl. Raya Menganti Wiyung – Jl. Raya Wiyung – Jl. Babatan UNESA – PTC – Mayjend Jono Soewojo.

Kemudian untuk rute kembali akan melewati Mayjend Jono Soewojo – PTC – Jl. Babatan UNESA – Jl. Raya Menganti – Jl. Raya Wiyung – Jl. Gunungsari – Jl. Joyoboyo – Jl. Diponegoro – Putar Balik Jl. Wonokromo – Putar Balik Bawah Mayangkara – Terminal Intermoda Joyoboyo.

“Rute ini memiliki panjang 21 Km terhitung dari lokasi pemberangkatan hingga kembali ke lokasi pemberangkatan semula. Waktu tempuh rute ini sekitar 1 jam 20 menit terhitung dari lokasi pemberangkatan hingga kembali ke lokasi pemberangkatan semula. Setidaknya ada 31 titik pemberhentian atau halte pada rute tersebut,” pungkasnya. (byta/rg4)

Berita Terbaru

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat tak hanya bermodal kekuatan fisik maupun keterampilan tugas, melainkan juga…

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

JOMBANG- Kecelakaan maut terjadi di depan pabrik sepatu PT Pei Hai, Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Selasa (22/7/2026) sekitar pukul 06.30…