BREAKING NEWS! PPKM Diperpanjang sampai 30 Agustus 2021, Jawa-Bali Turun Status jadi Level 3

author bacasaja.id

- Pewarta

Senin, 23 Agu 2021 19:22 WIB

BREAKING NEWS! PPKM Diperpanjang sampai 30 Agustus 2021, Jawa-Bali Turun Status jadi Level 3

i

Presiden Joko Widodo saat mengumumkan perpanjangan PPKM via kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).

BACASAJA.ID - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai 30 Agustus. Kebijakan ini berlaku untuk daerah yang memberakukan PPKM level 2, 3, dan 4.

"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24-30 Agustus 2021. Sejumlah daerah turun statusnya dari level 4 ke 3. Khusus Pulau Jawa dan aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya sudah berada di level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021," cetus Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang sampai 29 November, Luhut: Hati-Hati Menghadapi Nataru

Untuk dikethaui, sebelum penerapan PPKM berlevel, terlebih dahulu ada yang namanya PPKM Darurat. Mulanya, PPKM darurat digadang-gadang tuntas pada 20 Juli 2021. Namun, PPKM Darurat diperpanjang kembali sampai 25 Juli 2021.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang sampai 4 Oktober 2021, Jawa-Bali Bebas Daerah Level 4

Lantas, PPKM Darurat menjelma jadi PPKM berlevel 2,3, dan 4. Sejak itu, PPKM berlevel diperpanjang hingga 9 Agustus 2021. PPKM berlevel rupanya belum mampu menurunkan penyebaran Covid-19 yang masif, maka ia pun diperpanjang kembali hingga 16 Agustus 2021.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang sampai 20 September, Ini Aturan Terbaru Lengkap sesuai Inmendagri No 42 Tahun 2021

Lalu, pemerintah merasa PPKM berlevel belum maksimal dan memutuskan untuk kembali memperpanjang lagi sampai 23 Agustus 2021 ini. Yang teranyar, pemerintah memutuskan untuk tetap memperpanjang PPKM berlevel tapi dengan menurunkan statusnya. (stp/rg4)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU