Real Count KPU, Eri-Armudji Raih 57,5% Suara dari Data Masuk 76,97%

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

BACASAJA.ID - Berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) versi real count, pasangan Cawali dan Cawawali Kota Surabaya nomor urut 1, Eri Cahyadi – Armudji, unggul dengan perolehan 57,5% suara.

Ini terlihat dari laman resmi KPU pilkada2020.kpu.go.id, Minggu (13/12/2020) pukul 06.27 WIB. Sebanyak 3.990 dari 5.184 TPS atau sekitar 76,97% persen suara sudah masuk ke data KPU.

Dari data yang masuk menunjukkan, perolehan suara sementara untuk paslon Machfud Arifin – Mujiaman sebesar 42,5% atau 280.100 suara. Ada selisih 10�ri paslon Eri – Armudji yang mendapat 378.783 suara atau 57,5%.

Dari data itu juga terlihat Eri Cahyadi-Armudji unggul di 28 Kecamatan seperti di Karangpilang, Wonocolo, Rungkut, Wonokromo, Tegalsari, Sawahan, Genteng, Gubeng, Sukolio, Tambaksari, Simokerto, Bubutan, Tandes, Krembangan, Kenjeran, Lakarsantri, Benowo, Wiyung, Dukuhpakis, Gayungan, Jambangan, Tenggilis Mejoyo, Gunung Anyar, Mulyorejo, Suko Manunggal, Bulak, Pakal dan Sambikerep.

Sedangkan paslon Machfud – Mujiaman menang di Kecamatan Pabean Cantikan, Semampir dan Asem Rowo.

Terkait penetapan pemenang tetap didasarkan pada pengumuman KPU berdasarkan hasil rekapitulasi manual KPU, yang dilakukan secara berjenjang.

Pilwali Surabaya 2020 ini diikuti dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya. Eri Cahyadi-Armudji Paslon nomor urut 1 diusung partai tunggal PDI-P dan didukung Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Lalu, Machfud Arifin-Mujiaman Paslon nomor urut 2 diusung 8 partai koalisi yakni PKS, PPP, PKB, Golkar, Nasdem, Demokrat, PAN dan Gerindra.(rd)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…