Beraksi Dua Kali, Spesialis Begal Motor Drivel Ojol Di Surabaya Keok

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
pelaku diamankan di Polsek Genteng
pelaku diamankan di Polsek Genteng

i

bacasaja.id – Spesialis begal driver ojol yang gagal merampas motor Dimas Raka (24), driver ojek online (ojol) di Jalan Undaan, Genteng, Surabaya pada Senin (12/10/2020) malam,  ternyata seorang residivis. Pelaku bernama Achmad (34) asal Camplong, Sampang, Madura ini pernah ditahan di Polrestabes Surabaya atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Sementara untuk aksi begalnya sendiri, Achmad tercatat sudah beraksi sebanyak dua kali dengan TKP yang sama. Yakni Jalan Undaan. Dalam setiap aksinya, Achmad selalu membawa senjata tajam (Sajam).

Namun, sang begal gagal merampas motor korban. Itu setelah korban melakukan perlawanan dengan pukulan. Karena merasa kalah, pelaku langsung mengeluarkan parang dan menyerang korban hingga tersungkur.

 Beruntung saat kejadian banyak warga yang mengetahui. Tersangka dikepung hingga akhirnya dimassa.

 Sementara korban yang menderita luka di sejumlah tubuhnya langsung dilarikan ke rumah sakit. Sedangkan tersangka digelandang ke Mapolsek bersama barang bukti parang dan motor Yamaha Aerox bernopol L 5201 NL milik korban.

 "Dari hasil pemeriksaan kami, tersangka ini ternyata residivis kasus curanmor. Kalau yang begal atau pencurian dengan kekerasan ini ngakunya baru dua kali," sebut Kapolsek Genteng, AKP Hendry Ferdinand Kennedy didampingi Kanitreskrim Iptu Sutrisno, Rabu (14/10/2020).

 Kennedy menjelaskan, saat melakukan begal, Achmad selalu sendirian. Ia tidak pernah mengajak teman. Alasannya, agar hasil dari kejahatan itu bisa dimiliki sendiri.

 

"Sebelum beraksi di Jalan Undaan, tersangka ini berangkat dari daerah Waru, Sidoarjo. Ia memesan ojek online dari sana. Kalau ke Waru, ia naik bis dari Madura. Jadi ini sudah direncanakan," jelasnya.

 

Sementara dari hasil kejahatan sebelumnya, begal berusia 34 tahun tersebut mengaku jika setiap hasil selalu dijual ke seorang penadah di pulau garam. Uangnya, lantas dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan juga foya-foya.

 

"Pengakuan dari tersangka ini masih akan terus kami dalami. Karena tidak menutup kemungkinan masih ada korban atau TKP lainnya. Yang pasti kasus ini masih akan kami kembangkan," pungkas Kennedy. (den)

Tag :

Berita Terbaru

Doa Bersama dan Aksi Kemanusiaan, Iringi Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Doa Bersama dan Aksi Kemanusiaan, Iringi Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Kamis, 17 Sep 2026 13:41 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 13:41 WIB

Polda Sulbar - Memaknai Hari Ulang Tahun Korps Lalu Lintas yang ke-71, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat menggelar rangkaian kegiatan…

Ditreskrimsus Polda Sulbar Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Lampoko, Kerugian Negara Rp. 764 Juta!

Ditreskrimsus Polda Sulbar Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Lampoko, Kerugian Negara Rp. 764 Juta!

Kamis, 17 Sep 2026 11:44 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 11:44 WIB

POLDA SULBAR- Sebagai komitmen kuat berantas para pelaku korupsi di Sulbar hingga akarnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulbar…

BENTENG SEJARAH DIKEPUNG MAKSIAT!: Potret Bangli Jalan Pawiyatan Merampas Trotoar di Bawah Hidung Camat Bubutan

BENTENG SEJARAH DIKEPUNG MAKSIAT!: Potret Bangli Jalan Pawiyatan Merampas Trotoar di Bawah Hidung Camat Bubutan

Kamis, 17 Sep 2026 09:38 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 09:38 WIB

Surabaya, Bacasaja.id- Kawasan cagar budaya eks-Penjara Koblen di Jalan Pawiyatan kini berada dalam kondisi memprihatinkan. Area bersejarah yang seharusnya…

Penertiban Rumah Sewa di Surabaya Disorot, Pemerintah Diminta Terapkan Aturan Secara Adil dan Merata

Penertiban Rumah Sewa di Surabaya Disorot, Pemerintah Diminta Terapkan Aturan Secara Adil dan Merata

Kamis, 17 Sep 2026 09:32 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 09:32 WIB

SURABAYA- Kebijakan Pemerintah Kota Surabaya terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 yang mengatur standar tempat tinggal serta rumah sewa terus…

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…