Cara Daftar Aplikasi PeduliLindungi dan Unduh Sertifikat Vaksin yang Jadi Syarat Wajib Perjalanan mulai Hari Ini

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aplikasi PeduliLindungi yang jadi syarat wajib perjalanan. (Instagram @pedulilindungi)
Aplikasi PeduliLindungi yang jadi syarat wajib perjalanan. (Instagram @pedulilindungi)

i

BACASAJA.ID - Kementerian Perhubungan memastikan penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu syarat bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan dengan berbagai moda transportasi, seperti darat, laut, udara, maupun kereta api.

Untuk diketahui, aplikasi PeduliLindingi ini diterapkan secara serental pada hari Sabtu, 28 Agustus 2021 ini.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut, sektor transportasi adalah salah satu sektor yang penting. Soalnya, transportasi bisa berdampak pada mobilitas masyarakat sekaligus menjadi penyaring demi mencegah penyebaran Covid-19.

Penerapan aplikasi PeduliLindungi ini bertujuan untuk membantu pengelolaan mobilitas masyarakat di tengah pandemi corona.

"Sektor transportasi menjadi salah satu sektor yang penting untuk mengatur mobilitas di masa pandemi Covid-19," kata Menhub Budi Karya Sumadi, dikutip dari laman Kemenhub.

"Simpul-simpul transportasi seperti: terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara menjadi bagian dari filter kita untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19."

"Untuk itu, melalui penerapan aplikasi PeduliLindungi, diharapkan bisa mengelola mobilitas di tengah pandemi dengan baik," kata Budi dilansir laman resmi dephub.go.id.

Berikut adalah cara mendaftar aplikasi PeduliLindungi.

1. Unduh aplikasi PeduliLindungi di PlayStore

2. Pilih “Masuk” lalu setujui kebijakan privasi yang ditampilkan

3. Pilih “Daftar” kalau belum punya akun. Ikuti rangkaian prosesnya hingga selesai.

4. Kalau telah mempunyai akun, silahkan dimasukkan Alamat Email atau nomor telepon untuk login.

5. Pilih “Masuk”

6. Kemudian bakal muncul permohonan verifikasi yang dikirim ke email atau nomor telepon yang didaftarkan.

7. Isi kode verifikasi, lantas berikan izin kepada aplikasi untuk bisa mengakses lokasi, drive penyimpanan (storage), file, dan kamera.

Cara Unduh Surat/Sertifikat Vaksin

1. Download dan instal/pasang aplikasi PeduliLindungi di Playstore atau App store

2. Pilih login kalau telah memiliki akun

3. Klik register/daftar kalau belum memiliki akun

4. Isi nama lengkap, NIK, serta nomor ponsel

5. Isi 6 digit kode OTP yang dikirim via SMS

6. Pilih "Paspor Digital"

7. Pilih "Nama" untuk menampilkan surat/sertifikat vaksin

8. Klik sertifikat vaksin;

9. Pilih download/unduh untuk menyimpan berkas digital surat/sertifikat vaksin;

10. logout.

Itulah cara mendaftar aplikasi PeduliLindungi dan mengunduh surat/sertifikat vaksin yang menjadi syarat perjalanan mulai hari Sabtu (28/8/2021) ini. Selamat jalan-jalan. (rg4)

Berita Terbaru

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

SURABAYA- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur kembali mencuat. Praktik ini diduga melibatkan seorang pria bernama FR alias FRA,…

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

SURABAYA- Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua orang…

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

SURABAYA – Pelayanan publik yang berkualitas tidak selalu diukur dari seberapa cepat sebuah persoalan terselesaikan. Bagi masyarakat, perhatian dan komunikasi y…

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

BANDUNG- Pembentukan Tim Pengelolah Sementara (TPS) Bandung Zoo yang digaungkan APECSI harus segera direalisasikan oleh Kementerian Kehutanan, bukan justru…

KPK Kembali Periksa Bos Maktour dan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Kembali Periksa Bos Maktour dan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Rabu, 03 Jun 2026 09:23 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 09:23 WIB

  Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memberi keterangan usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu. (Foto: RRI/Chairul Umam) JAKARTA- Komisi …