Cara Daftar Aplikasi PeduliLindungi dan Unduh Sertifikat Vaksin yang Jadi Syarat Wajib Perjalanan mulai Hari Ini

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aplikasi PeduliLindungi yang jadi syarat wajib perjalanan. (Instagram @pedulilindungi)
Aplikasi PeduliLindungi yang jadi syarat wajib perjalanan. (Instagram @pedulilindungi)

i

BACASAJA.ID - Kementerian Perhubungan memastikan penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu syarat bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan dengan berbagai moda transportasi, seperti darat, laut, udara, maupun kereta api.

Untuk diketahui, aplikasi PeduliLindingi ini diterapkan secara serental pada hari Sabtu, 28 Agustus 2021 ini.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut, sektor transportasi adalah salah satu sektor yang penting. Soalnya, transportasi bisa berdampak pada mobilitas masyarakat sekaligus menjadi penyaring demi mencegah penyebaran Covid-19.

Penerapan aplikasi PeduliLindungi ini bertujuan untuk membantu pengelolaan mobilitas masyarakat di tengah pandemi corona.

"Sektor transportasi menjadi salah satu sektor yang penting untuk mengatur mobilitas di masa pandemi Covid-19," kata Menhub Budi Karya Sumadi, dikutip dari laman Kemenhub.

"Simpul-simpul transportasi seperti: terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara menjadi bagian dari filter kita untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19."

"Untuk itu, melalui penerapan aplikasi PeduliLindungi, diharapkan bisa mengelola mobilitas di tengah pandemi dengan baik," kata Budi dilansir laman resmi dephub.go.id.

Berikut adalah cara mendaftar aplikasi PeduliLindungi.

1. Unduh aplikasi PeduliLindungi di PlayStore

2. Pilih “Masuk” lalu setujui kebijakan privasi yang ditampilkan

3. Pilih “Daftar” kalau belum punya akun. Ikuti rangkaian prosesnya hingga selesai.

4. Kalau telah mempunyai akun, silahkan dimasukkan Alamat Email atau nomor telepon untuk login.

5. Pilih “Masuk”

6. Kemudian bakal muncul permohonan verifikasi yang dikirim ke email atau nomor telepon yang didaftarkan.

7. Isi kode verifikasi, lantas berikan izin kepada aplikasi untuk bisa mengakses lokasi, drive penyimpanan (storage), file, dan kamera.

Cara Unduh Surat/Sertifikat Vaksin

1. Download dan instal/pasang aplikasi PeduliLindungi di Playstore atau App store

2. Pilih login kalau telah memiliki akun

3. Klik register/daftar kalau belum memiliki akun

4. Isi nama lengkap, NIK, serta nomor ponsel

5. Isi 6 digit kode OTP yang dikirim via SMS

6. Pilih "Paspor Digital"

7. Pilih "Nama" untuk menampilkan surat/sertifikat vaksin

8. Klik sertifikat vaksin;

9. Pilih download/unduh untuk menyimpan berkas digital surat/sertifikat vaksin;

10. logout.

Itulah cara mendaftar aplikasi PeduliLindungi dan mengunduh surat/sertifikat vaksin yang menjadi syarat perjalanan mulai hari Sabtu (28/8/2021) ini. Selamat jalan-jalan. (rg4)

Berita Terbaru

KPK Periksa Dosen Unbraw Malang, Calon Promotor Mantan Wamenimipas Silmy Karim

KPK Periksa Dosen Unbraw Malang, Calon Promotor Mantan Wamenimipas Silmy Karim

Selasa, 29 Sep 2026 21:29 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 21:29 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dosen Program Studi Administrasi Publik Universitas Brawijaya (Unbraw), Romy Hermawan. Dia akan…

Bawa 25,4 Kg Sabu dalam Alphard, Dua Kurir Diadili

Bawa 25,4 Kg Sabu dalam Alphard, Dua Kurir Diadili

Selasa, 29 Sep 2026 16:37 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 16:37 WIB

SURABAYA – Dua terdakwa kasus narkotika, Sonny Pentury alias Ambon dan Iwan Wahyudi alias Iwan, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, S…

Kapolda Sulbar dan BPK Perkuat Sinergi Pengawasan Anggaran

Kapolda Sulbar dan BPK Perkuat Sinergi Pengawasan Anggaran

Selasa, 29 Sep 2026 16:31 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 16:31 WIB

POLDA SULBAR- Langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel terus digelorakan di Sulawesi Barat salah satunya lewat…

Belanja Infrastruktur di RAPBD Surabaya 2027 Capai Rp6,2 Triliun, Banggar Ungkap Alasannya 

Belanja Infrastruktur di RAPBD Surabaya 2027 Capai Rp6,2 Triliun, Banggar Ungkap Alasannya 

Selasa, 29 Sep 2026 14:36 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 14:36 WIB

SURABAYA- Belanja infrastruktur pelayanan publik menjadi salah satu perhatian dalam Rancangan APBD (RAPBD) Surabaya 2027. Alokasi yang disiapkan mencapai…

Rotasi Besar-Besaran di Polda Jatim: Kabid TIK hingga Sejumlah Kapolres Resmi Berganti, Ini Daftarnya!

Rotasi Besar-Besaran di Polda Jatim: Kabid TIK hingga Sejumlah Kapolres Resmi Berganti, Ini Daftarnya!

Selasa, 29 Sep 2026 14:31 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 14:31 WIB

SURABAYA – Polda Jatim menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda Jatim serta sejumlah Kapolres j…

Dugaan Penganiayaan di Malunda, ini Penjelasan Tegas Kabid Humas Polda Sulbar!

Dugaan Penganiayaan di Malunda, ini Penjelasan Tegas Kabid Humas Polda Sulbar!

Selasa, 29 Sep 2026 12:40 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 12:40 WIB

POLDA SULBAR- Menanggapi dugaan kasus penganiayaan yang sempat viral di media sosial, Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Memo Ardian, menegaskan bahwa Polres …