BACASAJA.ID - Diduga melanggar lampu lalu lintas (Lalin) dua biker di Surabaya beradu banteng. Bahkan, satu di antaranya meninggal dunia (MD) di lokasi kejadian.
Kecelakaan antara motor dan motor itu terjadi, Sabtu 28 Agustus 2021, pukul 08.45 WIB di Simpang 4 Jalan Veteran – Kebonrojo Surabaya.
Baca Juga: Ikuti Google Maps, BMW Dikendarai Warga Surabaya Terjun dari Tol Krian-Gresik yang Belum Jadi
Korban meninggal dunia bernama adalah warga Jalan Wonosari Wetan 2-D, Wonokusumo Semampir. Ia mengendarai motor Honda Nopol L-6242-JB.
Satu motor lainnya, Honda L-2823-PB, pengendaranya adalah warga Jalan Jatipurwo Gg. 5 Surabaya. Dia hanya mengalami luka-luka.
Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya AKP Heru Sudjiyo ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian laka lantas yang satu korban meninggal dunia.
Baca Juga: Kakak Adik Naik Motor Terlindas Truk di Jombang, Sangat Kakak Meregang Nyawa
“Dua motor terlibat laka, setelah satu korban yang meninggal dunia diduga melawan lalin yang saat itu sedang berwarna merah,” kata AKP Heru, Sabtu (28/8/2021).
Lanjutnya, motor korban meninggal Nopol L-6242-JB berjalan dari utara ke selatan. Saat di lokasi kejadian diduga melanggar lampu APILL merah.
Baca Juga: Rem Blong, Bus Pariwisata Tewaskan Empat Orang di Kota Batu
Karena sedang merah dan harusnya berhenti, sehingga terjadi laka lantas dengan Honda Nopol L-2823-PB yang berjalan dari barat ke timur.
“Kasus laka itu saat ini sudah ditangani unit laka Dukuh Pakis,” tutup AKP Heru Sudjiyo. (mms/rg4)
Editor : Redaksi