Kapolres Tulungagung Tegaskan Proses Hukum Anggota DPRD Pelanggar PPKM Lanjut

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, terduga pelanggar PPKM Level 4, Basroni.
Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, terduga pelanggar PPKM Level 4, Basroni.

i

BACASAJA.ID - Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto memastikan proses hukum pelanggaran PPKM Level 4 oleh anggota DPRD Tulungagung, Basroni terus berjalan.

Menurut Kapolres, kasus ini sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Tulungagung.

“Sekarang sedang berproses hukum,” jelas Kapolres, Rabu (1/9/21) selepas mengikuti kegiatan di DPRD Tulungagung.

Proses hukum yang dimaksud adalah pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti dan barang bukti, meminta keterangan ahli ditingkat kabupaten dan akademisi, dan gelar perkara.

“Saat ini dalam tahapan pemeriksaan saksi dan barang bukti,” jelasnya.

Basroni sendiri belum dipanggil oleh Polisi. Saat ini statusnya baru sebatas saksi. Terkait gelaran wayang kulit oleh Basroni pada Sabtu (21/8/21) lalu, Kapolres jelaskan merupakan temuan petugas patroli.

Lantaran dianggap melanggar ketentuan PPKM level 4, akhirnya gelaran wayang kulit itu dibubarkan oleh petugas gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung.

Disinggung pasal yang bakal dijeratkan pada Basroni, Kapolres belum bisa menjelaskannya. Dirinya menyerahkan hal itu pada kesaksian ahli.

“Penyidik itu hanya melengkapi keterangan para saksi, alat bukti. Dari fakta yang kita sajikan itu, ahli yang akan menyampaikan yang bersangkutan melanggar pasal,” terangnya.

Kapolres berharap kasus ini segera diselesaikan. Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono jelaskan DPRD Tulungagung mengambil langkah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Pihaknya sudah berkomunikasi dengan Polres Tulungagung. Dirinya katakan sanksi itu merupakan ranah dari Badan Kehormatan Dewan (BKD).

Pihaknya menyayangkan aksi nekat Basroni menggelar wayangan saat PPKM Level 4, apalagi yang menggelar adalah salah satu anggota DPRD.

“Belum (dipanggil), ya sebaiknya itu tidak dilakukan,” katanya singkat.

Terpisah, Basroni berdalih kegiatan yang dilakukan berdasar permintaan warga. Wayangan semalam suntuk itu untuk mengusir pagebluk yang melanda Desa Kedungcangkring Kecamatan Pagerwojo.

Dalam pagebluk itu dalam seminggu ada 23 orang yang meninggal. Menyikapi permasalah itu, dan komunikasi dari tokoh masyarakat maka diputuskan digelar wayangan.

“Ngurus ijin dari Muspika ternyata tidak diperbolehkan,” kata Basroni, Rabu (1/9/21).

Meski demikian pihaknya tetap nekat menggelar acara wayang kulit. Acara ini dilakukan di lahan belakang rumahnya dengan tamu terbatas.

Namun dirinya tak bisa mengendalikan orang yang berada di depan rumahnya, sehingga timbul kerumunan.

Hingga akhirnya Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung datang dan membubarkan kerumunan itu.

Disinggung konsekwensi hukum yang harus dihadapi terkait pembubaran itu, Basroni akan ikuti proses yang ada.

“Kita semua taat,” jawabnya.

Basroni melanjutkan, pihaknya sebenarnya tahu jika ada larangan menggelar keramaian saat PPKM level 4. Namun karena desakan warga, pihaknya akhirnya berani menggelar wayangan itu.

  1. Setelah dibubarkan oleh satgas, acara wayangan dilanjutkan pada Minggu (22/8/21) esoknya di rumah dalang di Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu. (t.ag/JP/RG4).

Berita Terbaru

Salamul Huda Terpilih Jadi Ketua IKA PMII Probolinggo Raya, Raih 12 dari 13 Suara

Salamul Huda Terpilih Jadi Ketua IKA PMII Probolinggo Raya, Raih 12 dari 13 Suara

Minggu, 20 Sep 2026 11:18 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 11:18 WIB

PROBOLINGGO – Salamul Huda resmi terpilih sebagai Ketua Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Probolinggo Raya. Ia terpilih dalam M…

Meriahkan HUT Sulbar ke-22, Kapolda Hadiri ‘Sulbar Fun Run’ Tegaskan Dukungan Penuh bagi Olahraga Masyarakat

Meriahkan HUT Sulbar ke-22, Kapolda Hadiri ‘Sulbar Fun Run’ Tegaskan Dukungan Penuh bagi Olahraga Masyarakat

Minggu, 20 Sep 2026 10:36 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 10:36 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, menghadiri langsung kegiatan akbar olahraga masyarakat "Sulbar Fun Run 3" yang dipusatkan di …

Resmi Dibuka, Pemkot Surabaya Ajak Warga Nikmati Ratusan Karya Seni Kontemporer di ARTSUBS 2026

Resmi Dibuka, Pemkot Surabaya Ajak Warga Nikmati Ratusan Karya Seni Kontemporer di ARTSUBS 2026

Minggu, 20 Sep 2026 10:03 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 10:03 WIB

SURABAYA- Pameran seni kontemporer ARTSUBS 2026 kembali dibuka di Balai Pemuda, Kota Surabaya, pada Sabtu (19/9/2026). Dalam pameran bertajuk “Border, T…

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas penerapan digitalisasi layanan parkir di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Dinas Perhubungan…

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

POLDA SULBAR - Untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas berjalan profesional, transparan dan sesuai prosedur, Subdit…

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYA — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), komunikasi antarsesama a…