WHO Soroti Perbaikan Penanganan Corona di RI, Puan Maharani Apresiasi Pemerintah

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPR RI Puan Maharani saat hadir dalam ‘13th Summit of Women Speakers of Parliament’ di Wina, Austria, baru-baru ini.
Ketua DPR RI Puan Maharani saat hadir dalam ‘13th Summit of Women Speakers of Parliament’ di Wina, Austria, baru-baru ini.

i

BACASAJA.ID - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyoroti sejumlah perbaikan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Ketua DPR RI Puan Maharani menilai keberhasilan penurunan kasus Corona di Indonesia berkat kontribusi semua pihak, termasuk upaya nyata penanganan Covid-19 oleh pemerintah.

Adapun hal yang disoroti WHO adalah angka positivity rate Corona di Indonesia yang kini berada di angka 6,6 persen, padahal Juni hingga Agustus angkanya masih tinggi. Angka positivity rate Corona di Indonesia saat ini nyaris menyentuh batas aman 5%.

“Keberhasilan penurunan kasus Corona di Indonesia buah dari gotong royong seluruh elemen bangsa, termasuk dari masyarakat yang mau bekerja sama terhadap setiap kebijakan pemerintah mengenai penanganan Covid-19,” kata Puan, Jumat (10/9/2021).

Angka positivity rate 6,6% menunjukkan penularan Corona di Indonesia sudah jauh lebih baik daripada puncaknya di pertengahan Juni sampai Agustus di mana angka positivity rate menyentuh hingga 30%. Puan mengatakan, penurunan kasus Covid-19 tidak terlepas dari penanganan yang baik oleh pemerintah.

“Tentunya keberhasilan ini juga atas kerja keras jajaran pemerintah dan patut kita beri apresiasi,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan pun menilai, penanganan Corona yang optimal di setiap daerah ikut berpartisipasi mendukung penurunan kasus Covid-19 secara nasional. Koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah juga dianggap mempercepat pengendalian pandemi Corona.

“Pemerintah mengambil peranan yang besar dalam upaya menekan laju kasus Corona. Selain itu, koordinasi yang terjalin apik antara daerah dengan pusat menjadi kunci sehingga kebijakan di tingkat nasional dijalankan secara optimal di daerah,” sebut Puan.

Menurut mantan Menko PMK itu, penanganan Covid-19 yang baik di Indonesia juga berkat andil instansi dan lembaga terkait seperti TNI/Polri, Kejaksaan, perguruan tinggi dan akademisi, LSM, hingga DPR atau DPRD dalam hal pengawasan kebijakan dan anggaran. Puan mengatakan, keberhasilan didapat atas kerja besar bersama.

“Kebijakan PPKM yang menuntut kolaborasi seluruh pihak punya andil besar dalam penurunan kasus Covid-19. Apalagi berdasarkan data WHO, seluruh provinsi di Indonesia sudah mencapai minimal target testing 1 per 1.000 populasi sepekan, ini pencapaian yang baik,” jelasnya.

“Tapi kita masih punya PR untuk memperbaiki kasus kematian Covid-19 yang masih tinggi di 5 daerah di tanah air,” sambung Puan.

Penurunan kasus Corona di Indonesia sempat membuat Malaysia heran, karena lebih cepat dibandingkan tren kasus di negaranya. Puan sendiri juga ikut menyampaikan keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 Indonesia saat menghadiri konferensi Ketua Parlemen Dunia di Wina, Austria.

“Dalam berbagai forum di Fifth World Conference of Speakers of Parliament (5WCSP), saya menjelaskan keberhasilan Indonesia menekan lonjakan kasus Corona didukung oleh keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” ungkap Cucu Proklamator Bung Karno itu.

Kepada para Ketua Parlemen Dunia, Puan menjelaskan masyarakat Indonesia tertib menjalankan pembatasan pergerakan. Sementara pemerintah melakukan testing, tracing, dan treatment, serta vaksinasi massal secara efektif.

“Vaksinasi bukan cara satu-satunya dalam penanganan pandemi Covid-19. Semua harus dilakukan secara bersamaan, termasuk tracing, treatment dan pembatasan mobilitas saat terjadi lonjakan kasus,” tutup Puan. (*/RG4)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…