Kisah Kucing-kucingan di Balik Razia Arjuna Club Surabaya, Petugas Linmas Sanggong sampai Pagi

author bacasaja.id

- Pewarta

Senin, 13 Sep 2021 07:00 WIB

Kisah Kucing-kucingan di Balik Razia Arjuna Club Surabaya, Petugas Linmas Sanggong sampai Pagi

i

(Dok Linmas Surabaya)

BACASAJA.ID - Linmas Pemkot Surabaya kembali melakukan razia terhadap rumah hiburan umum (RHU) di kota pahlawan. Kali ini sasarannya adalah tempat karaoke Arjuna Club, Minggu (12/9/2021) dini hari. Meski begitu, ada cerita menggelitik di baliknya.

Kepala Linmas Pemkot Surabaya Irvan Widyanto mengungkapkan, proses penggerebekan Arjuna Club sebetulnya tidak berlangsung mulus. Soalnya, para petugas mendapat perlawanan.

Baca Juga: Satpol PP Panggil Pemilik Hajatan yang Undang Percil

Cuma, perlawanan tersebut tidak berbentuk tindakan fisik maupun verbal, tetapi pengelola mengunci dan tidak bersedia membukakan pintu. Petugas, kata Irvan, nyanggong atau menunggu sampai pagi hari tiba.

"Sudah diimbau untuk dibuka, tapi tidak ada tanggapan. Petugas ya tetap standby di lokasi," ungkap Irvan, dikutip pada Senin (13/9/2021).

Kronologisnya, sambung Irvan, petugas Linmas Pemkot Surabaya tiba di Arjuna Club pada Minggu, 12 September 2021 pukul 00.30 WIB. Para petugas lantas mengetuk pintu tempat karaoke itu. Namun, pihak pengelola tidak kunjung membukakan pintu.

Karena mengetuk pintu tak digubris, para petugas pun menggedor pintu lebih keras. Upaya tersebut sia-sia belaka lantaran pengelola bergeming. Bahkan sampai pukul 04.00 WIB, pengelola tak kunjung membukakan pintu untuk petugas.

Baca Juga: Gelar Hajatan di Tengah Pandemi, Kades di Tulungagung Ini Divonis lebih Rendah dari Tuntutan Denda

Karena itu, petugas Linmas lantas memutuskan untuk nyanggong sampai pagi hari tiba.

"Sampai jam empat pagi tidak ada perubahan. Mereka tetap tidak mau membukakan pintu. Bahkan sampai pergantian sif petugas jam enam pagi, kami masih sabar menunggu," tutur Irvan.

Kesabaran para petugas Linmas rupanya lebih unggul daripada kesabaran pengelola dan para pengunjung Arjuna Club. Mereka akhirnya menyerah dan keluar dari tempat karaoke pukul 08.00 WIB.

Baca Juga: Langgar PSBB, Kades Karangsari Tulungagung Dituntut Denda Rp12,5 Juta atau Kurungan 6 Bulan

"Jam setengah sembilan pengunjung dan karyawan Arjuna Club buka pintu sendiri. Mereka keluar, kita sisir per laintai. Semua kita arahkan ke armada untuk dibawa," sebut Irvan.

Pada razia Arjuna Club tersebut, sebanyak 14 orang terjaring, termasuk pengunjung, karyawan, dan pengelola. Selanjutnya, mereka dibina oleh Linmas Surabaya. (KTD/RG4)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU