BACASAJA.ID- Seorang pria yang mengaku sebagai ahli spiritual, BB (48) warga Desa/Kecamatan Kalidawir diamankan oleh Satreskoba Polres Tulungagung, dalam Operasi Tumpas Semeru 2021.
Operasi Tumpas Semeru ini digelar sejak tanggal 1-12 September 2021. Saat ditangkap, BB sedang nyabu bersama 2 muridnya B dan T, keduanya berjenis kelamin laki-laki.
“Tersangka mengaku dirinya sebagai dukun dan mengajak murid-muridnya bermeditasi, namun sebelumnya menggunakan sabu,” jelas Kasat Reskoba Polres Tulungagung, Iptu Didik Riyanto, Rabu (15/9/21).
Lebih lanjut, Didik menjelaskan Dalih BB menggunakan sabu sebelum bermeditasi. Menurut pemeriksaan, BB menggunakan sabu agar saat bermeditasi lebih tenang, sehingga lebih fokus dalam bermeditasi.
Disinggung cara BB mendapat barang haram itu, dirinya jelaskan BB mempunyai jaringan yang menyuplai barang padanya. Barang ini diletakan dengan sistem ranjau.
“Dia sudah punya penyuplai, ditaruh di tempat tertentu lalu dilempar lagi untuk dijual,” jelasnya.
Aktifitas BB dan 2 muridnya dilakukan sejak sebulan terakhir. Dalam seminggu, aktifitas nyabu bareng ini dilakukan sebanyak 2-3 kali di rumah BB.
“Barang buktinya 1,4 gram,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, BB diancam dengan pasal 114 ayat 1 UU nomor 35 tahun 1999 tentang narkotika. Ancaman hukumannya 5 – 20 tahun penjara, atau denda sebesar 1 milyar rupiah.
Sedang ke 2 murid BB akan diusulkan untuk mendapat rehabilitasi.
Dalam operasi Tumpas ini, pihaknya mampu mengungkap 20 kasus. 15 Kasus diungkap oleh Satreskoba Polres Tulungagung, sedang sisanya oleh Polsek Jajaran.
Dari kasus itu, sebanyak 24 tersangka diamankan, 3 diantaranya berjenis kelamin wanita. Sedang lokasi ungkap terbanyak berada di Kecamatan Ngunut.
Barang bukti yang diamankan narkotika jenis sabu seberat 32,04 gram dan pil dobel L 13.759 butir. “Uang sebanyak RP. 1.876.000,” jelasnya (JP/t.ag/RG4)
Editor : Redaksi