Pemilihan Calon Wakil Bupati Tulungagung, Cawabup Nomor Urut 2 Walk Out

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ahmad Djadi (baju ungu) dan Panhis Yody Wirawan (jas hitam, dasi biru) meninggalkan ruang sidang Paripurna.
Ahmad Djadi (baju ungu) dan Panhis Yody Wirawan (jas hitam, dasi biru) meninggalkan ruang sidang Paripurna.

i

BACASAJA.ID - Partai Nasdem mengajak calon wakil bupati yang diusungnya untuk walk out dari Sidang Paripurna pemilihan Wakil Bupati sisa masa Jabatan 2018-2023.

Pasalnya di tengah agenda sidang, Gatut Sunu Wibowo, calon urut 1 yang diusung oleh PDIP menangguk 26 suara dari total 49 suara.

26 suara itu diraih Gatut Sunu dari 5 partai yang secara bulat mendukungnya dalam pemilihan ini.

Partai itu antara lain PDI-P, PKS, Partai Demokrat, Partai Golkar dan Partai Gerindra.

Sejak awal Sidang dibuka, ke 5 partai itu menghujani sidang dengan interupsi.

Dalam interupsi itu mereka meminta agar suara mereka diwakili oleh Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) dan menyerahkan hak suaranya untuk calon nomor urut 1.

Menanggapi hal itu, Ketua DPD Partai Nasdem langsung meminta untuk meninggalkan ruang sidang, bersama Panhis Yody Wirawan. Djadi berdalih hal itu dilakukan untuk menjaga psikis calon yang diusungnya.

“Kami menghormati keputusan paripurna, kami menjaga psikis, kami ajak pulang demi keselamatan bersama,” ujar Djadi.

Disinggung apakah pihaknya kecewa dengan jalanya sidang, Djadi ungkapkan pihaknya memang seharusnya meninggalkan ruang sidang.

“Saya tidak bicara kecewa, kecewa atau tidak itu urusan saya, bukan urusan anda,” pungkasnya sambil berjalan meninggalkan ruang sidang.

Meski diwarnai aksi walk out, sidang tetap dilanjutkan dengan agenda pencoblosan surat suara yang diwakilkan dan yang tidak diwakilkan. (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…