Operasi Patuh Semeru di Surabaya, Ini 4 Ruas Jalan Raya yang Disekat Polisi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra mendampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Yusep mengecek personil yang terlibat operasi.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra mendampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Yusep mengecek personil yang terlibat operasi.

i

BACASAJA.ID - Operasi Patuh Semeru 2021 akan digelar selama 14 hari ke depan mulai tanggal 20 September hingga 03 Oktober 2021 oleh Polri, begitu juga jajaran Polda Jatim serta wilayah Polrestabes Surabaya. Giat ini juga diikuti dengan penyekatan jalan raya.

Dilaksanakannya Operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra menjelaskan, tujuan dari operasi Patuh Semeru itu sendiri adalah guna meningkatkan ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Selain itu, juga untuk mencegah penyebaran Covid 19 serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap.

Nantinya, petugas Satlantas Polrestabes Surabaya akan mengedepankan giat preemtif 50 �n giat preventif 50 % guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polri.

“Untuk sasaran utamanya sendiri ada 4 poin antara lain, segala bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menyebabkan cluster baru Covid 19. Masyarakat yang tidak patuh akan protokol kesehatan serta masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas dan lokasi rawan kecelakaan dan kerumunan,” jelas Teddy, Senin (20/9/2021).

Lanjutnya, untuk jumlah keseluruhan anggota polrestabes Surabaya yang dilibatkan adalah 337 personil yang akan melaksanakan kegiatan kepolisian dengan komposisi preemtif dan preventif.

“Petugas juga akan memantau lokasi rawan macet, pelanggaran dan laka lantas serta rawan terjadinya kerumunan massa sekaligus sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat seperti kepatuhan terhadap 5M dan lain-lain,” tambah Teddy.

Selain itu anggota lalulintas, Teddy menambahkan akan melaksanakan penyuluhan kepada seluruh masyarakat tentang Kamseltibcarlantas dan bahaya Covid-19 serta pendisplinan protokol kesahatan kepada masyarakat melalui kegiatan PPKM.

Sementara itu, lokasi pengendalian mobilitas masyarakat atau Penyekatan dilakukan di:

1. Bundaran Waru depan Mal Cito;

2. Bundaran Bulog sisi utara Jalan Ahmad Yani;

3. Karang Pilang Jembatan Baru Mastrip, dan;

4. Merr Ir Soekarno.

“Disetiap pos itu, personil akan melaksanakan pengaturan, penjagaan serta permeriksaan dokumen perjalanan secara random selama 24 jam,” tambah Teddy.

Beberapa ruas jalan juga akan dilakukan pembatasan mobilitas masyarakat berupa penutupan jalan yang dimulai pada Senin hingga Minggu pukul 22.00 sampai pukul 05.00 WIB.

Penutupan jalan tersebut dilakukan di Jalan Darmo (Alfalah sampai dengan Polisi Istimewa), Jalan Tunjungan (Siola sampai dengan Hotel Majapahit), Jalan Pemuda (Monkasel sampai dengan Air Mancur). Gubenur Suryo sampai dengan Grahadi, Kupang Indah, dan Jemurhandayani (mulai simpang 3 Kantor Pos). (MMS/RG4)

Berita Terbaru

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

SURABAYA– Persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Surabaya. Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan (…

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

SURABAYA- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur kembali mencuat. Praktik ini diduga melibatkan seorang pria bernama FR alias FRA,…

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

SURABAYA- Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua orang…

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

SURABAYA – Pelayanan publik yang berkualitas tidak selalu diukur dari seberapa cepat sebuah persoalan terselesaikan. Bagi masyarakat, perhatian dan komunikasi y…