Operasi Patuh Semeru di Surabaya, Ini 4 Ruas Jalan Raya yang Disekat Polisi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra mendampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Yusep mengecek personil yang terlibat operasi.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra mendampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Yusep mengecek personil yang terlibat operasi.

i

BACASAJA.ID - Operasi Patuh Semeru 2021 akan digelar selama 14 hari ke depan mulai tanggal 20 September hingga 03 Oktober 2021 oleh Polri, begitu juga jajaran Polda Jatim serta wilayah Polrestabes Surabaya. Giat ini juga diikuti dengan penyekatan jalan raya.

Dilaksanakannya Operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra menjelaskan, tujuan dari operasi Patuh Semeru itu sendiri adalah guna meningkatkan ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Selain itu, juga untuk mencegah penyebaran Covid 19 serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap.

Nantinya, petugas Satlantas Polrestabes Surabaya akan mengedepankan giat preemtif 50 �n giat preventif 50 % guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polri.

“Untuk sasaran utamanya sendiri ada 4 poin antara lain, segala bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menyebabkan cluster baru Covid 19. Masyarakat yang tidak patuh akan protokol kesehatan serta masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas dan lokasi rawan kecelakaan dan kerumunan,” jelas Teddy, Senin (20/9/2021).

Lanjutnya, untuk jumlah keseluruhan anggota polrestabes Surabaya yang dilibatkan adalah 337 personil yang akan melaksanakan kegiatan kepolisian dengan komposisi preemtif dan preventif.

“Petugas juga akan memantau lokasi rawan macet, pelanggaran dan laka lantas serta rawan terjadinya kerumunan massa sekaligus sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat seperti kepatuhan terhadap 5M dan lain-lain,” tambah Teddy.

Selain itu anggota lalulintas, Teddy menambahkan akan melaksanakan penyuluhan kepada seluruh masyarakat tentang Kamseltibcarlantas dan bahaya Covid-19 serta pendisplinan protokol kesahatan kepada masyarakat melalui kegiatan PPKM.

Sementara itu, lokasi pengendalian mobilitas masyarakat atau Penyekatan dilakukan di:

1. Bundaran Waru depan Mal Cito;

2. Bundaran Bulog sisi utara Jalan Ahmad Yani;

3. Karang Pilang Jembatan Baru Mastrip, dan;

4. Merr Ir Soekarno.

“Disetiap pos itu, personil akan melaksanakan pengaturan, penjagaan serta permeriksaan dokumen perjalanan secara random selama 24 jam,” tambah Teddy.

Beberapa ruas jalan juga akan dilakukan pembatasan mobilitas masyarakat berupa penutupan jalan yang dimulai pada Senin hingga Minggu pukul 22.00 sampai pukul 05.00 WIB.

Penutupan jalan tersebut dilakukan di Jalan Darmo (Alfalah sampai dengan Polisi Istimewa), Jalan Tunjungan (Siola sampai dengan Hotel Majapahit), Jalan Pemuda (Monkasel sampai dengan Air Mancur). Gubenur Suryo sampai dengan Grahadi, Kupang Indah, dan Jemurhandayani (mulai simpang 3 Kantor Pos). (MMS/RG4)

Berita Terbaru

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka. Silmy ditetapkan t…

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

SURABAYA – Di tengah sorotan publik atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi anak yang menyeret sebuah spa di kawasan Jalan HR M…

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

SURABAYA – Polemik proyek lapangan padel di kawasan Golden City (Goci) Surabaya menjadi perhatian DPRD Surabaya setelah muncul dugaan sebagian lahan yang d…

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id- Proyek saluran U-Ditch di Jalan Margorejo kini berubah menjadi bom waktu. Alih-alih menyembuhkan banjir, proyek miliaran rupiah ini…

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

BANDUNG- Sengketa kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) terus berguir. Konflik yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan pihak…

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tampaknya tidak main-main dalam mengusut kasus dugaan Mark-Up anggaran Kontrak…