Operasi Patuh Semeru di Surabaya, Ini 4 Ruas Jalan Raya yang Disekat Polisi

author bacasaja.id

- Pewarta

Senin, 20 Sep 2021 10:30 WIB

Operasi Patuh Semeru di Surabaya, Ini 4 Ruas Jalan Raya yang Disekat Polisi

i

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra mendampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Yusep mengecek personil yang terlibat operasi.

BACASAJA.ID - Operasi Patuh Semeru 2021 akan digelar selama 14 hari ke depan mulai tanggal 20 September hingga 03 Oktober 2021 oleh Polri, begitu juga jajaran Polda Jatim serta wilayah Polrestabes Surabaya. Giat ini juga diikuti dengan penyekatan jalan raya.

Dilaksanakannya Operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2021 Polres Tulungagung

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra menjelaskan, tujuan dari operasi Patuh Semeru itu sendiri adalah guna meningkatkan ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Selain itu, juga untuk mencegah penyebaran Covid 19 serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap.

Nantinya, petugas Satlantas Polrestabes Surabaya akan mengedepankan giat preemtif 50 % dan giat preventif 50 % guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polri.

“Untuk sasaran utamanya sendiri ada 4 poin antara lain, segala bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menyebabkan cluster baru Covid 19. Masyarakat yang tidak patuh akan protokol kesehatan serta masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas dan lokasi rawan kecelakaan dan kerumunan,” jelas Teddy, Senin (20/9/2021).

Lanjutnya, untuk jumlah keseluruhan anggota polrestabes Surabaya yang dilibatkan adalah 337 personil yang akan melaksanakan kegiatan kepolisian dengan komposisi preemtif dan preventif.

“Petugas juga akan memantau lokasi rawan macet, pelanggaran dan laka lantas serta rawan terjadinya kerumunan massa sekaligus sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat seperti kepatuhan terhadap 5M dan lain-lain,” tambah Teddy.

Selain itu anggota lalulintas, Teddy menambahkan akan melaksanakan penyuluhan kepada seluruh masyarakat tentang Kamseltibcarlantas dan bahaya Covid-19 serta pendisplinan protokol kesahatan kepada masyarakat melalui kegiatan PPKM.

Baca Juga: Operasi Patuh Semeru 2021, Kapolrestabes Surabaya: Agar Disipilin Masyarakat Terjaga

Sementara itu, lokasi pengendalian mobilitas masyarakat atau Penyekatan dilakukan di:

1. Bundaran Waru depan Mal Cito;

2. Bundaran Bulog sisi utara Jalan Ahmad Yani;

3. Karang Pilang Jembatan Baru Mastrip, dan;

Baca Juga: Operasi Patuh Semeru 2021 mulai Digelar, Ini 4 Target Utamanya

4. Merr Ir Soekarno.

“Disetiap pos itu, personil akan melaksanakan pengaturan, penjagaan serta permeriksaan dokumen perjalanan secara random selama 24 jam,” tambah Teddy.

Beberapa ruas jalan juga akan dilakukan pembatasan mobilitas masyarakat berupa penutupan jalan yang dimulai pada Senin hingga Minggu pukul 22.00 sampai pukul 05.00 WIB.

Penutupan jalan tersebut dilakukan di Jalan Darmo (Alfalah sampai dengan Polisi Istimewa), Jalan Tunjungan (Siola sampai dengan Hotel Majapahit), Jalan Pemuda (Monkasel sampai dengan Air Mancur). Gubenur Suryo sampai dengan Grahadi, Kupang Indah, dan Jemurhandayani (mulai simpang 3 Kantor Pos). (MMS/RG4)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU