BACASAJA.ID - Mulai tanggal 18 Desember 2020 , DKI Jakarta akan melakukan penindakan dengan tegas terhadap pelanggaran Protokol Kesehatan. terutama yang melakukan kerumunan dalam jumlah besar.
Kapolda Banten Irjen Pol.Drs.Fiandar meminta dan mengimbau warga Banten untuk tidak berangkat ke Jakarta untuk keperluan yang tidak penting. Apa lagi untuk ikut melakukan orasi terkait penegakan hukum terhadap MRS.
Lebih lanjut Kapolda mengatakan bahwa proses penegakan hukum terhadap MRS sedang dilakukan. "Percayakan kepada pihak penegak hukum dan akan dilakukan dengan adil dan transparan. Jadi saya mengimbau kepada warga masyarakat Banten khusunya untuk tidak berangkat ke Jakarta melakukan orasi dengan berkerumun. Ingat pandemi corona belum berakhir dan ini semua akan sangat membahayakan terjangkitnya wabah covid-19," papar Fiandar, Kamis (17/12/2020).
Sementara itu Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menghimbau kepada warga banten untuk percayakan proses hukum MRS kepada penegak hukum dan masyarakat tidak berangkat ke Jakarta mengingat situasi saat ini masih adanya wabah virus corona. " Di Jakarta sendiri sedang diterapkàn Penegakan Hukum yang tegas terhadap pelanggar Protokol kesehatan mulai tanggal 18 Desember 2020 besok," ungkapnya. (lm)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB
Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB
SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas penerapan digitalisasi layanan parkir di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Dinas Perhubungan…
Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB
Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB
POLDA SULBAR - Untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas berjalan profesional, transparan dan sesuai prosedur, Subdit…
Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB
Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB
SURABAYA — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), komunikasi antarsesama a…
Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB
Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB
SURABAYA — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya M…
Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB
Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB
SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat melalui Kampung Pancasila.…
Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB
Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB
PASANGKAYU- Reporter Tribun Sulbar, Taufan, resmi melaporkan dugaan pemukulan dan ancaman yang dialaminya saat menghadiri undangan klarifikasi di SMA Negeri 1…