BACASAJA.ID - Sebanyak 31 perkampungan di Kota Surabaya bakal dijadikan Kampung Zero Narkoba. Tiga lembaga yang antara lain Polrestabes Surabaya, Kejaksaan Negeri Surabaya dan Pemkot Surabaya telah berkoordinasi untuk mewujudkannya.
"Berdasarkan arahan Bapak Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta dan Dirnarkoba Polda Jatim. Khusus Kota Surabaya bakal mendirikan kawasan zero narkoba. Wilayah zero narkoba ini akan kita tentukan titiknya," tutur Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan di Polrestabes Surabaya, Sabtu (25/9/2021).
Baca Juga: Jabat Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Ini Profil AKBP Edy Herwiyanto, Ayah Wali Kota Ked
Lantaran itu, sambung Yusep, rencana pembentukan Kampung Zero Narkoba ini diharapkan menuai dukungan dari segala pihak agar bisa berjalan secara produktif.
"Tentunya supaya bisa meminimalisir penyalahgunaan narkoba," tambah Yusep.
Baca Juga: Jan Hwa Diana yang Pernah Laporkan Wawali Armuji, Kini Dijebloskan Tahanan Polrestabes Surabaya
Yusep menerangkan, kawasan zero narkoba itu sedianya bakal didirikan di 31 Kecamatan di Kota Surabaya.
"Di Kota Surabaya ada 31 kecamatan. Harapannya satu kecamatan ada satu titik zero narkoba. Bila ada satu kecamatan lebih satu titik, kita berterima kasih. Artinya kampung tersebut tangguh dan zero narkoba," lanjut Yusep.
Baca Juga: Sakit Hati Sering Dimarahi, Anak di Surabaya Bunuh Ayah Kandungnya
Terkait hal ini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku bakal mendukung penuh agenda Polrestabes Surabaya untuk mendirikan kawasan zero narkoba di 31 Kecamatan.
"Kalau Pak Kapolres bilang di kecamatan. Untuk kami siap untuk mengelar di masing-masing kelurahan. Kami juga akan berkolaborasi bagaimana membentuk kampung wani tangguh COVID-19 tapi juga narkoba," kata Eri. (RG4)
Editor : Redaksi