BACASAJA.ID - Inovasi Jasa Layanan Netra (Janeta) Mobile Unit yang diluncurkan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur berhasil masuk Top 45 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Kovablik) Provinsi Jatim tahun 2021.
Kini, Janeta Mobile Unit harus bersaing dengan inovasi lain dari OPD Pemprov Jatim dan pemerintah kabupaten/kota di Jatim untuk masuk dalam Top 30.
Baca Juga: Dinsos Jatim Punya Program ENAK TOP, Apa sih Maksudnya?
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jatim Alwi Mhum mengatakan, Janeta Mobile Unit merupakan mobil yang dilengkapi dengan berbagai sarana dan aktivitas untuk melayani penyandang disabilitas.
Pada tahun ini, Janeta Mobile Unit menjadi satu-satunya inovasi yang diajukan Dinsos Jatim untuk berlaga di Kovablik Provinsi Jatim.
“Melalui Janeta Mobile Unit ini, klien disabilitas netra dapat menerapkan keahliannya di tempat lain dengan menggunakan sarana mobil ini,” kata Alwi dikutip Minggu, 26 September 2021.
Selain itu, lanjutnya, mobil ini juga bisa melakukan penjangkauan serta memberikan layanan dan edukasi ke daerah-daerah yang memiliki komunitas penyandang disabilitas.
“Mudah-mudahan Janeta MU bisa masuk Top 30,” harapnya.
Baca Juga: Bayi yang Ditemukan di Warung Bakso Diserahkan ke Dinsos Provinsi Jatim
Alwi menambahkan, dia juga mendorong Unit Pelaksana Teknis (UPT) lain di lingkungan Dinsos Jatim untuk berlomba-lomba melahirkan inovasi demi peningkatan layanan publik.
Sementara itu, Kepala UPT Rehabilitasi Sosial Bina Netra (RSBN) Malang Firdaus Sulistijawan, menambahkan, pada awal seleksi Kovablik, Janeta Mobile Unit bersaing dengan 162 inovasi layanan publik. Selanjutnya dilakukan penyaringan menjadi 100 inovasi, dan kini 45 inovasi.
Firdaus optimis Janeta Mobile Unit dapat melaju ke tahap selanjutnya, yakni Top 30. Pasalnya, Janeta Mobile Unit mewakili Dinsos Provinsi Jatim merupkan satu-satunya inovasi dari kelompok umum yang concern pada disabilitas.
Baca Juga: Dinsos Jatim Terus Beri Santunan Kematian Korban Covid 19
“Ini merupakan inovasi yang bersifat inklusi sehingga dapat diterapkan kepada disabilitas lainnya, tidak hanya disabilitas netra,” terangnya.
Selain dapat memberikan layanan kepada penyandang disabilitas secara umum, Janeta Mobile Unit juga telah melakukan penjangkauan kepada 213 penerima manfaat (PM) di 14 kabupaten/kota.
Ke-14 daerah tersebut yakni, Kota Malang, Kab. Malang, Kab. Kediri, Kota Kediri, Kota Pasuruan, Lamongan, Tuban, Gresik, Kab. Pasuruan, Banyuwangi, Kab. Madiun, Pamekasan, Nganjuk, dan Tulungagung. (JNR/RG4)
Editor : Redaksi