Organisasi Bantuan Hukum di Jatim Minim Serap Anggaran, dari 61 OBH, hanya Sekian yang Memanfaatkan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Prosesi penandatanganan kontrak addendum pelaksanaan bantuan hukum triwulan III 2021 di Kanwil Kemenkumham Jatim.
Prosesi penandatanganan kontrak addendum pelaksanaan bantuan hukum triwulan III 2021 di Kanwil Kemenkumham Jatim.

i

BACASAJA.ID - Kanwil Kemenkumham Jatim terus berupaya mengoptimalkan bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Salah satu caranya, dengan mengevaluasi kinerja Organisasi Bantuan Hukum (OBH). OBH yang tidak bisa memenuhi target anggarannya dipotong dan dialihkan untuk OBH yang serapan anggarannya lebih optimal.

Pengalihan anggaran itu ditandai dengan penandatanganan kontrak addendum pelaksanaan bantuan hukum triwulan III 2021 di Kanwil Kemenkumham Jatim hari ini (24/9).

Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono menjelaskan bahwa pihaknya memang menerapkan sistem reward and punishment dalam pengelolaan anggaran bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

“Semuanya sudah tertuang pada kontrak yang kami tandatangani dengan OBH pada awal tahun,” terangnya.

Dari hasil evaluasi yang dilakukan, Krismono menjelaskan dari 61 OBH terakreditasi Kemenkumham di Jatim, 37 di antaranya telah memenuhi target. Yaitu angka penyerapan anggarannya mencapai 70% pada triwulan III ini.

“Sisanya ada yang tidak memenuhi target bahkan ada yang penyerapan anggarannya masih nol,” urai Krismono.

Sebagai punishment, OBH yang tidak sesuai target itu akan dikurangi anggarannya. Selanjutnya dialihkan untuk OBH yang kinerjanya lebih baik. Hal ini, lanjut Krismono, untuk mengoptimalkan bantuan hukum kepada masyarakat miskin.

“Kalau dulu, evaluasi dilakukan setiap akhir tahun, tapi kalau sekarang evaluasi dilakukan setiap triwulan, jadi penyerapan anggaran bisa lebih optimal lagi,” tutur Krismono.

Krismono berharap, hal ini bisa berdampak positif terhadap distribusi bantuan hukum kepada masyarakat miskin. OBH yang lebih aktif, akan semakin aktif menyalurkan bantuan tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Diharapkan semakin banyak masyarakat yang merasakan anggaran bantuan hukum ini,” harap Krismono.

Perlu diketahui, tahun 2021 ini anggaran bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Jatim mencapai Rp6,9 Miliar. Perinciannya, untuk anggaran bantuan hukum litigasi sebesar Rp6,3 miliar. Dan anggaran untuk bantuan hukum non-litigasi sekitar Rp603 juta. Dari jumlah itu, sampai saat ini penyerapan anggarannya mencapai Rp3,3 miliar atau 51,77%.

“Kami optimis, dengan pengalihan anggaran antar OBH ini bisa mempercepat proses penyerapan anggaran dan pemanfaatannya akan lebih tepat sasaran,” tutup Krismono. (JNR/RG4)

Berita Terbaru

FAJI Kabupaten Probolinggo Sapu Bersih Tiga Emas Slalom di Kejurprov Arung Jeram 2026

FAJI Kabupaten Probolinggo Sapu Bersih Tiga Emas Slalom di Kejurprov Arung Jeram 2026

Senin, 07 Sep 2026 22:49 WIB

Senin, 07 Sep 2026 22:49 WIB

PROBOLINGGO — Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Kabupaten Probolinggo mencatat prestasi membanggakan pada Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Arung Jeram Jawa T…

Polri Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 113 Orang Jadi Tersangka

Polri Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 113 Orang Jadi Tersangka

Senin, 07 Sep 2026 18:19 WIB

Senin, 07 Sep 2026 18:19 WIB

JAKARTA - Polri terus memperkuat penegakan hukum terhadap tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hingga 4 September 2026, Polri telah menangani…

Pestani Nyawiji, Cara Petrokimia Gresik Perkuat Kualitas Bawang Merah Unggulan Nganjuk

Pestani Nyawiji, Cara Petrokimia Gresik Perkuat Kualitas Bawang Merah Unggulan Nganjuk

Senin, 07 Sep 2026 17:39 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:39 WIB

Dukungan terhadap pengembangan bawang merah unggulan Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, diperkuat melalui program "Pestani Bawang Merah Nyawiji".…

Dorong Perlindungan Pekerja Rentan, KKN UNS 167 Ajak Petani Desa Pasuruhan Faham BPJS Ketenagakerjaan

Dorong Perlindungan Pekerja Rentan, KKN UNS 167 Ajak Petani Desa Pasuruhan Faham BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 07 Sep 2026 17:08 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:08 WIB

Kelompok KKN 167 UNS menggelar sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi petani di Desa Pasuruhan, Magelang, untuk mengenalkan manfaat JKK dan JKM…

Iwan Hardianto Ucapkan Selamat, Dorong PAMDI Jatim Perkuat Perlindungan Hak Cipta Musisi

Iwan Hardianto Ucapkan Selamat, Dorong PAMDI Jatim Perkuat Perlindungan Hak Cipta Musisi

Senin, 07 Sep 2026 11:02 WIB

Senin, 07 Sep 2026 11:02 WIB

SURABAYA – Iwan Hardianto, SH, MH, selaku Ketua Tim Advokasi DPC PAMDI Lamongan, menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Al Kurotin Elvira secara aklamasi …

PERADI Profesional Beberapa Tahun Kedepan Dapat Menjadi OA Terbesar

PERADI Profesional Beberapa Tahun Kedepan Dapat Menjadi OA Terbesar

Senin, 07 Sep 2026 07:54 WIB

Senin, 07 Sep 2026 07:54 WIB

JAKARTA — Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PERADI PROFESIONAL DKI Jakarta Masa Bakti 2026–2031 yang berlangsung di JW Marriott Hotel Jakarta men…