Organisasi Bantuan Hukum di Jatim Minim Serap Anggaran, dari 61 OBH, hanya Sekian yang Memanfaatkan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Prosesi penandatanganan kontrak addendum pelaksanaan bantuan hukum triwulan III 2021 di Kanwil Kemenkumham Jatim.
Prosesi penandatanganan kontrak addendum pelaksanaan bantuan hukum triwulan III 2021 di Kanwil Kemenkumham Jatim.

i

BACASAJA.ID - Kanwil Kemenkumham Jatim terus berupaya mengoptimalkan bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Salah satu caranya, dengan mengevaluasi kinerja Organisasi Bantuan Hukum (OBH). OBH yang tidak bisa memenuhi target anggarannya dipotong dan dialihkan untuk OBH yang serapan anggarannya lebih optimal.

Pengalihan anggaran itu ditandai dengan penandatanganan kontrak addendum pelaksanaan bantuan hukum triwulan III 2021 di Kanwil Kemenkumham Jatim hari ini (24/9).

Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono menjelaskan bahwa pihaknya memang menerapkan sistem reward and punishment dalam pengelolaan anggaran bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

“Semuanya sudah tertuang pada kontrak yang kami tandatangani dengan OBH pada awal tahun,” terangnya.

Dari hasil evaluasi yang dilakukan, Krismono menjelaskan dari 61 OBH terakreditasi Kemenkumham di Jatim, 37 di antaranya telah memenuhi target. Yaitu angka penyerapan anggarannya mencapai 70% pada triwulan III ini.

“Sisanya ada yang tidak memenuhi target bahkan ada yang penyerapan anggarannya masih nol,” urai Krismono.

Sebagai punishment, OBH yang tidak sesuai target itu akan dikurangi anggarannya. Selanjutnya dialihkan untuk OBH yang kinerjanya lebih baik. Hal ini, lanjut Krismono, untuk mengoptimalkan bantuan hukum kepada masyarakat miskin.

“Kalau dulu, evaluasi dilakukan setiap akhir tahun, tapi kalau sekarang evaluasi dilakukan setiap triwulan, jadi penyerapan anggaran bisa lebih optimal lagi,” tutur Krismono.

Krismono berharap, hal ini bisa berdampak positif terhadap distribusi bantuan hukum kepada masyarakat miskin. OBH yang lebih aktif, akan semakin aktif menyalurkan bantuan tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Diharapkan semakin banyak masyarakat yang merasakan anggaran bantuan hukum ini,” harap Krismono.

Perlu diketahui, tahun 2021 ini anggaran bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Jatim mencapai Rp6,9 Miliar. Perinciannya, untuk anggaran bantuan hukum litigasi sebesar Rp6,3 miliar. Dan anggaran untuk bantuan hukum non-litigasi sekitar Rp603 juta. Dari jumlah itu, sampai saat ini penyerapan anggarannya mencapai Rp3,3 miliar atau 51,77%.

“Kami optimis, dengan pengalihan anggaran antar OBH ini bisa mempercepat proses penyerapan anggaran dan pemanfaatannya akan lebih tepat sasaran,” tutup Krismono. (JNR/RG4)

Berita Terbaru

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

POLDA SULBAR– Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan …

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

SURABAYA- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul, Jalan Raya Darmo, …